Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Undangan Langsung Warga Dongkrak Aktivasi IKD Kota Yogyakarta hingga 14 Persen
Berita Unggulan

Undangan Langsung Warga Dongkrak Aktivasi IKD Kota Yogyakarta hingga 14 Persen

OborSelebesBy OborSelebesDesember 30, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Undangan langsung warga dorong aktivasi IKD Kota Yogyakarta naik hingga 14 persen dan percepat transformasi layanan adminduk digital. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

UMBULHARJO, oborselebes.com — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satu strategi yang terbukti efektif adalah pengiriman undangan langsung kepada wajib KTP Kota Yogyakarta yang belum melakukan aktivasi IKD secara by name by address. Langkah ini tidak hanya meningkatkan capaian aktivasi, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi pentingnya IKD kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Dyah Intan Usaratri, menjelaskan Kemantren Umbulharjo dipilih sebagai sasaran awal karena memiliki jumlah penduduk terbesar sekaligus capaian IKD terendah saat itu. Hasilnya, capaian IKD Umbulharjo melonjak signifikan dari kurang dari 10 persen menjadi 31,47 persen. Metode serupa kemudian diterapkan di Kemantren Gedongtengen sebagai wilayah dengan capaian terendah kedua.

“Secara keseluruhan, capaian IKD Kota Yogyakarta yang semula sekitar 9 persen pada Oktober, kini per hari ini telah mencapai 14,15 persen,” ujar Intan saat ditemui di kantornya, Selasa (30/12/2025).

Intan mengungkapkan, metode jemput bola aktivasi IKD yang sebelumnya dilakukan di kelurahan dan kemantren dinilai kurang optimal karena tingkat kehadiran warga relatif rendah. Oleh karena itu, sejak November 2025 Dukcapil menerapkan pendekatan undangan langsung kepada warga berdasarkan nama dan alamat.

Pada tahun 2026, undangan aktivasi IKD akan disebarkan secara bertahap ke seluruh kemantren. Untuk Januari 2026, Dukcapil memfokuskan undangan bagi penduduk Kemantren Gondokusuman. Undangan tersebut didistribusikan melalui kelurahan dan RT, baik dalam bentuk cetak maupun digital melalui grup WhatsApp warga.

Meski demikian, layanan aktivasi IKD tetap terbuka bagi seluruh warga Kota Yogyakarta pada hari dan jam kerja di Kantor Dukcapil serta Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Namun, prioritas undangan diberikan untuk mengatur antrean agar layanan tetap optimal.

Menurut Intan, percepatan aktivasi IKD penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. IKD berfungsi sebagai dompet digital yang menyimpan berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA, akta kelahiran, dan biodata WNI.

Selain menyimpan dokumen, IKD juga memudahkan pengajuan berbagai layanan adminduk secara daring tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Layanan tersebut antara lain pengajuan Kartu Keluarga, biodata WNI, surat keterangan pindah, pemecahan KK, penduduk nonpermanen, perubahan golongan darah dan pendidikan, hingga akta kelahiran dan akta kematian.

“Keuntungan IKD itu persyaratannya lebih sedikit, prosesnya lebih praktis, dan dokumen bisa dicetak mandiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yang tersedia di 10 lokasi, atau dibantu oleh kemantren dan kelurahan,” jelas Intan.

Dukcapil juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok aktivasi IKD. Aplikasi IKD hanya boleh diunduh melalui Play Store atau App Store resmi. Proses aktivasi harus dilakukan langsung dengan petugas Dukcapil, tidak dapat diwakilkan, dan tidak dipungut biaya.

Ke depan, IKD akan menjadi kunci akses berbagai layanan publik berbasis aplikasi, seperti layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, aplikasi Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan, serta aplikasi perlindungan sosial untuk pengajuan bantuan sosial. IKD juga direncanakan semakin luas digunakan di layanan perbankan, stasiun, dan bandara.

“IKD bukan menggantikan KTP fisik, tetapi memudahkan. Ini masa transisi, dan pelan-pelan masyarakat akan terbiasa seperti sekarang kita sudah terbiasa membawa ponsel,” pungkas Intan.

Sumber : warta.jogjakota.go.id

#Adminduk #DukcapilYogya #IdentitasDigital #IKDYogyakarta #KotaYogyakarta #PelayananPublik #TransformasiDigital
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.