Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Tol Laut Jaga Stabilitas Harga Sembako di Maluku Barat Daya, Dua Trayek Aktif Layani Distribusi 2026

    Februari 12, 2026

    Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

    Februari 11, 2026

    DPPPA-PMD Gorontalo Tegaskan Sekolah Harus Aman dari Kekerasan dan Perundungan

    Februari 10, 2026

    Wagub Gorontalo: Amalan Ramadan Harus Terus Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari

    Februari 9, 2026

    Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Siap Gelar Gotong Royong Massal Antisipasi Banjir 11 Februari

    Februari 8, 2026
  • Daerah

    Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

    Februari 12, 2026

    Pemprov Gorontalo Fokuskan Bantuan Pangan 2026 untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

    Februari 11, 2026

    Pemprov Gorontalo Padukan Sosialisasi Gorontalo Islamic Center dengan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

    Februari 10, 2026

    Dinkes P2KB Gorontalo Ajak Tenaga Kesehatan Berinfak untuk Pembangunan Masjid GIC via QRIS

    Februari 9, 2026

    BIOTA Gorontalo Gelar Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto, Ratusan Burung Tercatat

    Februari 8, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

    Februari 12, 2026

    Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

    Februari 11, 2026

    DPPPA-PMD Gorontalo Tegaskan Sekolah Harus Aman dari Kekerasan dan Perundungan

    Februari 10, 2026

    Pemprov Gorontalo Padukan Sosialisasi Gorontalo Islamic Center dengan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

    Februari 10, 2026

    BIOTA Gorontalo Gelar Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto, Ratusan Burung Tercatat

    Februari 8, 2026
  • Wisata

    BIOTA Gorontalo Gelar Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto, Ratusan Burung Tercatat

    Februari 8, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung
Berita Unggulan

Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

OborSelebesBy OborSelebesJanuari 26, 202604 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
FH UGM dan Kejati DIY gelar Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Sleman untuk memperkuat literasi hukum dan ketahanan sosial warga desa. Foto: Dok FH UGM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, Yogyakarta, 26 Januari 2026— Ketika persoalan hukum semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari warga desa, literasi hukum menjadi fondasi penting bagi ketahanan sosial. Menjawab kebutuhan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menghadirkan Program Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Donokerto dan Kalurahan Tirtomartani, Kabupaten Sleman.

Program ini tidak sekadar menjadi forum sosialisasi regulasi, tetapi juga ruang dialog hidup antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah kalurahan, dan masyarakat. Mengusung semangat pemberdayaan berbasis pengetahuan, Suluh Praja dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput, mulai dari penyelesaian sengketa tanah dan waris, perlindungan data pribadi, kenakalan remaja, ketenagakerjaan, hingga tata kelola Tanah Kas Desa.

Foto: Dok FH UGM

Sinergi Akademisi, Aparat Hukum, dan Pemerintah Kalurahan

Suluh Praja merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas institusi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fakultas Hukum UGM, serta pemerintah kalurahan. Program ini berada di bawah naungan Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai wujud komitmen pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, bersama Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Datun Kejati DIY. Kolaborasi ini menegaskan bahwa penguatan hukum desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan orkestrasi lintas sektor.

Donokerto: Sengketa Tanah, Waris, dan Perlindungan Data Pribadi

Di Kalurahan Donokerto, penyuluhan mengangkat tema “Penyelesaian Sengketa Tanah dan Waris serta Perlindungan Data Pribadi.” Materi menekankan pentingnya pendekatan preventif dan nonlitigasi seperti mediasi dan negosiasi dalam menyelesaikan konflik agraria dan waris yang kerap muncul di tingkat kalurahan.

Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum menegaskan pentingnya pemahaman pembuktian hukum, khususnya terkait wasiat.

“Wasiat di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian bebas yang tidak sempurna, sehingga masih dimungkinkan untuk dipermasalahkan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut di pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, isu perlindungan data pribadi menjadi sorotan tajam melalui pemaparan Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. Diskusi berkembang dinamis saat peserta mengangkat kasus kebocoran data yang berujung pada penyalahgunaan kartu kredit, menunjukkan bahwa ancaman hukum digital telah menyentuh ruang privat masyarakat desa.

Tirtomartani: Remaja, Pekerja, dan Tanah Kas Desa

Di Kalurahan Tirtomartani, fokus penyuluhan diarahkan pada kenakalan remaja dan reintegrasi sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), hukum ketenagakerjaan, serta pengelolaan Tanah Kas Desa.

Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana menekankan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial ABH sangat ditentukan oleh penerimaan lingkungan sosial, bukan semata-mata pendekatan hukum formal.

Foto: Dok FH UGM

Pembahasan ketenagakerjaan disampaikan oleh Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., yang mengulas hak dan perlindungan pekerja secara kontekstual.

“Payung tidak menghentikan hujan, tetapi dengan payung seseorang tetap bisa sampai ke tujuan,” ujarnya, mengibaratkan peran hukum sebagai pegangan dalam menghadapi realitas sosial.

Sesi ditutup dengan pemaparan Tanah Kas Desa oleh Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M., yang mengulas pengelolaan TKK sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024, memberi panduan praktis bagi pamong kalurahan agar terhindar dari risiko hukum administratif.

Ruang Dialog, Bukan Sekadar Sosialisasi

Dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kegiatan ini berlangsung interaktif dan partisipatif. Antusiasme peserta tercermin dari banyaknya pertanyaan berbasis pengalaman nyata, menandakan tingginya kebutuhan literasi hukum di tingkat kalurahan.
Melalui Suluh Praja, FH UGM dan Kejati DIY kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara ilmu hukum dan realitas sosial. Program ini bukan hanya memperluas wawasan, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam menghadapi persoalan hukum secara sadar, preventif, dan berkeadilan.

Dengan pendekatan yang selaras dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Suluh Praja menjadi bukti bahwa pengabdian perguruan tinggi tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat, menyala sebagai cahaya literasi hukum dari desa.

Penulis:
Meirhina Elnanda Puan Bidari & Adetia Surya Maulana
(PKBH Fakultas Hukum UGM)

FH UGM hukum ketenagakerjaan Kalurahan Sleman Kejati DIY literasi hukum desa penyuluhan hukum perlindungan data pribadi Suluh Praja tanah kas desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

Februari 12, 2026

Tol Laut Jaga Stabilitas Harga Sembako di Maluku Barat Daya, Dua Trayek Aktif Layani Distribusi 2026

Februari 12, 2026

Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

Februari 11, 2026
Berita Terbaru

Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

Februari 12, 2026 Berita Unggulan

Tol Laut Jaga Stabilitas Harga Sembako di Maluku Barat Daya, Dua Trayek Aktif Layani Distribusi 2026

Februari 12, 2026 Berita Unggulan

Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

Februari 11, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.