Oborselebes.com, Kabupaten Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) resmi mengawali proses transformasi RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menjadi institusi pendidikan strata tinggi bagi calon dokter spesialis.
Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan intensif bersama Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo, serta jajaran manajemen RSUD Ainun Habibie, yang digelar Selasa (3/2/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan awal Januari lalu, dengan fokus pada pendalaman kesiapan RSUD Ainun Habibie untuk menyandang status sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek sumber daya manusia, kecukupan sarana dan prasarana, serta tata kelola pendidikan klinik sesuai standar nasional.
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa terdapat tiga langkah prioritas dalam percepatan pembentukan RSUD Ainun Habibie sebagai RSPPU Penyakit Dalam. Pertama, pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan yang melibatkan lintas sektor terkait. Kedua, penyusunan timeline dan tahapan kerja yang terstruktur dan terukur. Ketiga, penyelenggaraan lokakarya bersama Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai mitra akademik.
“Pembentukan tim percepatan adalah fondasi awal yang krusial. Setelah itu, kita memerlukan peta jalan yang jelas dan realistis, serta lokakarya bersama Fakultas Kedokteran Unhas agar seluruh proses berjalan terarah dan memenuhi standar,” tegas Anang.
Ia mengakui, berdasarkan asesmen awal, RSUD Ainun Habibie masih membutuhkan penguatan signifikan, terutama terkait ketersediaan dokter spesialis, dokter pendidik klinis, tenaga pendukung, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
“Potensinya sangat besar, namun penguatan SDM dan fasilitas penunjang pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan menyusun langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Dari sisi organisasi profesi, Ketua PAPDI Provinsi Gorontalo, Taufik Ramadhan Biya, menekankan bahwa pembukaan program pendidikan dokter spesialis mensyaratkan kesiapan kurikulum, sumber daya manusia, dan fasilitas pendukung yang memadai.
“Idealnya, rumah sakit pendidikan memiliki laboratorium lengkap yang berdiri sendiri, sehingga proses pendidikan di RSUD Ainun Habibie sebagai RSPPU Penyakit Dalam tidak bergantung pada pemeriksaan dari luar,” jelas Taufik.
Pertemuan yang berlangsung di Aula RSUD dr. Hasri Ainun Habibie ini diharapkan menjadi tonggak awal transformasi rumah sakit tersebut. Ke depan, RSUD Ainun Habibie tidak hanya diproyeksikan sebagai wahana pendidikan dokter spesialis penyakit dalam yang unggul, tetapi juga sebagai pusat rujukan layanan kesehatan berstandar tinggi bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.
sumber: Infopublik.id

