Oborselebes.com, Blitar – Suasana Desa Soso mulai terasa berbeda sejak 2022. Konflik agraria yang selama belasan tahun melibatkan petani dan perusahaan perkebunan akhirnya menemukan titik temu. Proses panjang itu berjalan seiring keterlibatan aktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, serta masyarakat setempat dalam Program Reforma Agraria.
Pendekatan dialog menjadi kunci. Mediasi yang dilakukan secara berkelanjutan membuka ruang saling memahami, hingga melahirkan solusi berupa redistribusi tanah. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberi kepastian pengelolaan lahan bagi petani tanpa menghentikan aktivitas usaha perusahaan.
Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, menilai konflik tersebut berpotensi tak kunjung usai apabila komunikasi tidak dibangun sejak awal. Keterlibatan langsung di tengah masyarakat mengubah cara pandang perusahaan terhadap akar persoalan yang terjadi sebelum dan sesudah redistribusi tanah.
Kini, petani mengelola lahan secara mandiri, sementara perusahaan tetap menjalankan operasional perkebunan dan berperan aktif dalam pendampingan. Edukasi pengelolaan lahan dilakukan agar tanah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, dengan hasil yang dinilai jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
Dari sisi pemerintah, peran fasilitator menjadi penentu keberhasilan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menegaskan bahwa penyelesaian konflik hanya mungkin terjadi ketika semua pihak bersedia duduk bersama dan berkomitmen pada kesepakatan yang dibuat. Kesamaan visi dan pembagian peran menjadi fondasi kolaborasi.
Setelah sertipikat tanah diterbitkan, pendampingan tidak berhenti. Penataan akses dan pengelolaan pasca-redistribusi terus dilakukan agar reforma agraria benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Penyelesaian konflik di Desa Soso tak sekadar meredakan ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. Lebih dari itu, kolaborasi ini membuka peluang pembangunan ekonomi lokal dan menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat diselesaikan tanpa konfrontasi, melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
sumber: Atr Bpn

