Blitar, oborselebes.com – Program Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, membawa perubahan nyata tidak hanya pada kepemilikan tanah, tetapi juga pada regenerasi dan kreativitas petani muda. Tanah hasil redistribusi mendorong banyak pemuda yang sebelumnya bekerja sebagai buruh harian tambang pasir dan perkebunan kini memilih kembali menggarap lahan sendiri dengan cara yang lebih mandiri dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.
Aris Setiawan, petani muda Desa Soso, merasakan langsung dampak tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelum memiliki lahan sendiri, sebagian besar pemuda hanya mengandalkan upah harian yang tidak menentu. Setelah menerima sertipikat tanah, pendapatan mereka menjadi lebih baik karena hasil pertanian sepenuhnya dinikmati sendiri. Menurutnya, peningkatan ekonomi yang dirasakan para petani muda cukup signifikan.
Program redistribusi tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar pada 2022 mencakup luas lahan 83,85 hektare. Dari program turunan Reforma Agraria tersebut, sebanyak 528 keluarga di Desa Soso menerima Sertipikat Hak Milik, termasuk Aris Setiawan. Kepastian hukum atas tanah ini menjadi titik balik bagi generasi muda untuk kembali menekuni sektor pertanian.
Kehadiran petani muda juga membawa pola pikir dan inovasi baru dalam mengelola lahan. Aris menilai, generasi muda tidak ingin terpaku pada tanaman konvensional seperti singkong dan jagung. Mereka mulai mencoba komoditas lain yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, seperti cabai, tembakau, dan tanaman hortikultura lain, menyesuaikan dengan peluang pasar.
Hal serupa dilakukan Catur Edy, petani Desa Soso yang memilih berinovasi dengan membangun greenhouse dan membudidayakan melon, komoditas yang sebelumnya belum pernah ditanam petani setempat. Langkah tersebut menunjukkan bahwa Reforma Agraria tidak hanya menjaga keberlanjutan lahan, tetapi juga mendorong diversifikasi produk pertanian dan peningkatan nilai jual hasil panen.
Bagi Catur, kepemilikan tanah melalui Reforma Agraria memberikan fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi keluarganya. Ia menilai program ini mampu meningkatkan mata pencaharian masyarakat desa sekaligus membuka peluang agar sektor pertanian dapat diwariskan ke generasi berikutnya. Ia juga berharap Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu yang baru terbentuk dapat tumbuh semakin solid, profesional, dan mampu menyatukan petani muda serta petani senior untuk bersama-sama mengembangkan pertanian Desa Soso.
Sumber : atrbpn.go.id

