Oborselebes.com, Batang — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Razia yang dipimpin langsung Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, berlangsung sejak Selasa malam (30/12/2025) hingga Rabu dini hari (31/12/2025). Kegiatan tersebut menyasar lokasi-lokasi hiburan malam yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Suryanto menjelaskan, dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 149 orang pengunjung. Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan pupil mata sebagai langkah deteksi dini penggunaan zat terlarang.
“Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi utama, sebagian besar pengunjung dinyatakan negatif. Namun, petugas menemukan satu orang yang terindikasi positif menggunakan psikotropika di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan,” ujar Suryanto saat ditemui di Kabupaten Batang, Rabu (31/12/2025) malam.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BNNK Batang akan melakukan langkah lanjutan berupa asesmen medis terhadap yang bersangkutan.
“Pengunjung yang terindikasi positif akan menjalani asesmen di BNNK Batang untuk memastikan apakah merupakan korban penyalahgunaan yang membutuhkan rehabilitasi atau terkait dengan jaringan peredaran yang lebih luas,” tegasnya.
Melalui razia ini, BNNK Batang berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
sumber: Infopublik.id

