Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa
Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

OborSelebesBy OborSelebesJanuari 28, 202604 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
FH UGM dan Kejati DIY gelar Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Gunungkidul dan Kulon Progo, bahas tanah kas desa hingga perlindungan anak. foto: Dok FH UGM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, Yogyakarta, 28 Januari 2026 — Hukum sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang jauh, rumit, dan hanya hadir ketika masalah terjadi. Namun melalui Program Penyuluhan Hukum Suluh Praja, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membalik cara pandang tersebut: hukum dihadirkan lebih awal, lebih dekat, dan lebih membumi, langsung dari desa.

Program Suluh Praja dilaksanakan serentak di Kalurahan Wunung dan Kalurahan Duwet (Kabupaten Gunungkidul) serta Kalurahan Margosari (Kabupaten Kulon Progo). Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pamong kalurahan dan masyarakat untuk memahami hukum bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai alat perlindungan dan penopang masa depan sosial.

Foto: Dok FH UGM

Kolaborasi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fakultas Hukum UGM, dan pemerintah kalurahan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat paling dasar. Program Suluh Praja juga merupakan salah satu program unggulan Fakultas Hukum UGM di bawah kepemimpinan Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, bersama Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Datun Kejati DIY. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, Suluh Praja dirancang untuk menjawab persoalan hukum yang benar-benar dihadapi masyarakat desa dalam keseharian mereka.

Di Kalurahan Wunung, penyuluhan hukum mengangkat tema Tanah Kas Desa, Dampak Gadget terhadap Kenakalan Remaja, serta Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes. Peserta diajak memahami bahwa pengelolaan tanah kas desa menuntut kepatuhan hukum dan akuntabilitas, sementara penggunaan gadget tanpa literasi hukum berpotensi menyeret anak dan remaja pada tindak pidana digital seperti cyberbullying, pencurian data pribadi, hingga Kekerasan Seksual Berbasis Online (KSBO).

Sebuah pernyataan reflektif yang disampaikan narasumber dari Kejati DIY menggema kuat di ruang penyuluhan: “Dulu mulutmu harimaumu, hari ini gadgetmu harimaumu.” Ungkapan ini menjadi penanda perubahan wajah hukum di era digital, sekaligus peringatan bahwa setiap aktivitas daring memiliki konsekuensi hukum nyata.

Sementara itu, di Kalurahan Duwet, tema Narkotika dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa menjadi sorotan utama. Materi disampaikan dengan menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial desa. Peserta juga dibekali pemahaman komprehensif mengenai pemanfaatan Tanah Kas Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 sebagai landasan hukum yang wajib dipahami oleh pamong kalurahan.

Foto: Dok FH UGM

Adapun di Kalurahan Margosari, penyuluhan hukum mengangkat isu Pengelolaan Sampah serta Perlindungan Anak dan Perempuan. Materi ini menempatkan persoalan lingkungan dan perlindungan kelompok rentan sebagai isu hukum strategis. Kerusakan ekosistem akibat sampah, serta tingginya kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan, ditegaskan sebagai tantangan hukum dan kemanusiaan yang membutuhkan respons kolektif.

Seluruh rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan para lurah serta pengenalan tugas dan fungsi Bidang Datun Kejati DIY. Tim Kejati DIY di masing-masing kalurahan diwakili oleh Aryansa, S.H., M.H., Nurhadi, S.H., M.H., dan Yusnita Ritonga, S.H., M.H., bersama jajaran.

Lebih dari sekadar penyuluhan, Suluh Praja menjadi ruang dialog dua arah antara negara dan warga. Akademisi memperoleh gambaran nyata persoalan hukum di tingkat akar rumput, sementara masyarakat mendapatkan akses langsung terhadap informasi hukum yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini terbukti efektif menumbuhkan kepercayaan publik serta mendorong warga untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang benar.

Program Suluh Praja menegaskan satu pesan penting: pembangunan hukum tidak cukup hanya dengan regulasi dan penegakan, tetapi harus dimulai dari edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dari desa, hukum dinyalakan. Dari desa pula, keadilan dijaga untuk masa depan Indonesia.

Penulis:
Faizal Cahya Adhyaksa & Adetia Surya Maulana
(PKBH Fakultas Hukum UGM)

FH UGM Kejati DIY koperasi desa literasi hukum narkotika penyuluhan hukum desa perlindungan anak dan perempuan Suluh Praja tanah kas desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

Januari 27, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.