Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas
Berita Unggulan

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

OborSelebesBy OborSelebesNovember 18, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemprov Kalsel serukan ASN menolak gratifikasi dan menjaga integritas sebagai upaya memperkuat pemerintahan bersih dan bebas korupsi. (foto: MC Kalsel/tgh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Banjarbaru, Obor Selebes — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Seruan ini disampaikan Inspektorat Daerah Kalsel melalui imbauan terbuka kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, menekankan bahwa kesadaran kolektif ASN sangat penting dalam menegakkan prinsip pengendalian dan pencegahan gratifikasi.
“Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan komitmen moral kita untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa berbagai bentuk gratifikasi—baik yang mengarah pada suap maupun pemberian terkait jabatan—merupakan ancaman serius bagi profesionalitas aparatur. Karena itu, ASN diminta memahami batasan penerimaan pemberian dan bersikap tegas menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Penguatan pengendalian gratifikasi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang menjadi dasar penerapan aturan di seluruh perangkat daerah.

Akhmad juga menyoroti peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di bawah koordinasi Inspektorat Daerah. UPG bertugas memberikan konsultasi serta menjadi kanal resmi pelaporan ASN yang terpaksa menerima gratifikasi.
“Tolak jika bisa, laporkan jika tidak dapat menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu adalah bentuk nyata integritas ASN serta upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Inspektur mengingatkan sejumlah poin penting, di antaranya: menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, melaporkan ke UPG maksimal 10 hari kerja jika tidak dapat menolak, menjaga fasilitas dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, serta menjadi teladan integritas terutama bagi pejabat struktural.

Melalui imbauan ini, Inspektorat Daerah menegaskan komitmen memperkuat sistem pengendalian internal melalui sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan berkelanjutan bagi seluruh ASN Pemprov Kalsel.
“Langkah tersebut menjadi wujud nyata upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” tutup Akhmad Fydayeen.

Sumber : infopublik

#Banjarbaru #InspektoratKalsel #IntegritasASN #Kalsel #PelayananPublik #PemerintahanBersih #PemprovKalsel #TolakGratifikasi Antikorupsi ASN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.