Oborselebes.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, tidak ada satu pun kasus baru sengketa tanah selama tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, kasus sengketa tanah yang masih ditangani saat ini merupakan residu dari persoalan lama yang muncul 5, 10, bahkan 15 tahun lalu. Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus pada penyelesaian kasus lama agar tidak terus berlarut.
“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu masa lalu,” jelasnya.
Untuk mencegah sengketa baru, Nusron menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan tata kelola pertanahan yang akurat serta akuntabel. Langkah ini menjadi tameng utama dalam menghadapi praktik mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah kelemahan sistem.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu dengan membentengi diri. Caranya, membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Nusron.
Kementerian ATR/BPN juga mencatat hasil konkret dari upaya penegakan hukum di tahun 2025. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun, dengan luas bidang tanah sekitar 13 ribu hektare berhasil diamankan dari praktik ilegal.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat sistem digitalisasi, mempercepat pelayanan publik, dan menegakkan keadilan agraria di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus tingkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah sengketa dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.
sumber: Atr Bpn

