Oborselebes.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tanah hasil pelepasan kawasan hutan di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, diukur secara presisi untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Pernyataan ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional, Senin (29/9/2025).
“Berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepas sekitar 451.000 hektare. Pengukuran dilakukan secara presisi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Dari total kawasan 451.000 hektare, 266.000 hektare dialokasikan untuk Wanam, namun yang disetujui seluas 263.984 hektare karena mempertimbangkan sungai dan lahan rawa.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya tata kelola kawasan swasembada pangan yang memprioritaskan aspek lingkungan. “Penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi disiapkan agar kawasan ini berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, dan memberdayakan masyarakat,” ujarnya.
Kawasan Wanam dirancang tidak hanya menghasilkan beras sebagai komoditas utama, tetapi juga tebu dan singkong untuk etanol, serta sawit untuk bahan bakar B-50. Langkah ini diharapkan memperkuat kemandirian pangan nasional.
Rapat terbatas ini dihadiri sejumlah menteri, kepala badan, dan perwakilan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Pekerjaan Umum, Kehutanan, Pertahanan, BUMN, serta jajaran kementerian lainnya. Menteri Nusron hadir didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan Asnaedi; serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun kawasan pangan yang produktif, berkelanjutan, dan aman secara lingkungan, sekaligus mendukung kedaulatan pangan nasional.
sumber: Atr Bpn

