Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Tol Laut Jaga Stabilitas Harga Sembako di Maluku Barat Daya, Dua Trayek Aktif Layani Distribusi 2026

    Februari 12, 2026

    Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

    Februari 11, 2026

    DPPPA-PMD Gorontalo Tegaskan Sekolah Harus Aman dari Kekerasan dan Perundungan

    Februari 10, 2026

    Wagub Gorontalo: Amalan Ramadan Harus Terus Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari

    Februari 9, 2026

    Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Siap Gelar Gotong Royong Massal Antisipasi Banjir 11 Februari

    Februari 8, 2026
  • Daerah

    Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

    Februari 12, 2026

    Pemprov Gorontalo Fokuskan Bantuan Pangan 2026 untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

    Februari 11, 2026

    Pemprov Gorontalo Padukan Sosialisasi Gorontalo Islamic Center dengan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

    Februari 10, 2026

    Dinkes P2KB Gorontalo Ajak Tenaga Kesehatan Berinfak untuk Pembangunan Masjid GIC via QRIS

    Februari 9, 2026

    BIOTA Gorontalo Gelar Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto, Ratusan Burung Tercatat

    Februari 8, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

    Februari 12, 2026

    Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

    Februari 11, 2026

    DPPPA-PMD Gorontalo Tegaskan Sekolah Harus Aman dari Kekerasan dan Perundungan

    Februari 10, 2026

    Pemprov Gorontalo Padukan Sosialisasi Gorontalo Islamic Center dengan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

    Februari 10, 2026

    BIOTA Gorontalo Gelar Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto, Ratusan Burung Tercatat

    Februari 8, 2026
  • Wisata

    BIOTA Gorontalo Gelar Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto, Ratusan Burung Tercatat

    Februari 8, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir
Berita Unggulan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir

OborSelebesBy OborSelebesOktober 31, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dorong harmonisasi aturan sempadan sungai bersama Kementerian PU untuk cegah banjir dan hentikan sertifikasi ilegal di kawasan lindung (Foto: Humas Kementerian ATR BPN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, Jakarta — Pemerintah tengah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menata kawasan sempadan sungai. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan perlunya harmonisasi aturan sempadan sungai antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan.

“Diharapkan dengan adanya rapat ini, pertama, kita melakukan harmonisasi peraturan. Peraturannya harus seragam. Satu peraturan tentang sempadan sungai yang disusun bersama, baik untuk acuan Kementerian PU maupun ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi di Kementerian PU, Jakarta.

Rakor tersebut digelar sebagai respons atas maraknya bangunan di wilayah Jabodetabek-Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak–Cianjur) yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau, sehingga memicu risiko banjir serta persoalan hukum dalam penerbitan sertipikat tanah.

“Ada dua latar belakang kenapa pertemuan ini dilaksanakan. Pertama, banyaknya bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya yang berdampak pada banjir. Kedua, banyak petugas ATR/BPN yang terjerat kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas kawasan sempadan itu,” jelas Nusron.

Sempadan Sungai Tidak Boleh Disertipikatkan

Menteri Nusron menegaskan bahwa sempadan sungai adalah kawasan dengan status “common right” atau hak bersama, sehingga tidak dapat dimiliki individu maupun diterbitkan sertipikat hak milik.

“Sempadan sungai tidak boleh dimiliki atau disertipikatkan. Kawasan itu harus tetap menjadi milik negara agar fungsi lindungnya terhadap ekosistem dan tata air tetap terjaga,” tegasnya.

Kawasan sempadan berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem air, pengendali banjir, serta ruang hijau alami di wilayah perkotaan dan pedesaan. Karena itu, penertiban dan pengaturan kawasan ini menjadi bagian dari mitigasi banjir jangka panjang.

Audit Tata Ruang dan Sertipikat Akan Dimulai Akhir 2025

Sebagai tindak lanjut dari Rakor, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan melaksanakan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana serta pemulihan fungsi kawasan lindung. Audit ini juga akan menjadi dasar bagi penertiban dan pengembalian fungsi sempadan sungai sebagai zona non-permanen.

Wamen PU: Harmonisasi Kurangi Multitafsir di Daerah

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya penyusunan aturan terpadu antarinstansi agar implementasi di daerah lebih jelas.

“Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan dan bisa meminimalisir multitafsir,” ucap Diana.

Rakor turut dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang semuanya berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang berkelanjutan dan aman dari banjir.

Sumber: Info Publik

#ATRBPN #CegahBanjir #DianaKusumastuti #Jabodetabek #KementerianPU #LingkunganHidup #NusronWahid #PenataanKawasan #SempadanSungai #TataRuang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

Februari 12, 2026

Tol Laut Jaga Stabilitas Harga Sembako di Maluku Barat Daya, Dua Trayek Aktif Layani Distribusi 2026

Februari 12, 2026

Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

Februari 11, 2026
Berita Terbaru

Wali Kota Tidore: Purna Bakti Guru Bukan Akhir Pengabdian, tetapi Awal Babak Baru Kehidupan

Februari 12, 2026 Berita Unggulan

Tol Laut Jaga Stabilitas Harga Sembako di Maluku Barat Daya, Dua Trayek Aktif Layani Distribusi 2026

Februari 12, 2026 Berita Unggulan

Gorontalo Ajukan Tiga Lokasi Strategis untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

Februari 11, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.