Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir
Berita Unggulan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir

OborSelebesBy OborSelebesOktober 31, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dorong harmonisasi aturan sempadan sungai bersama Kementerian PU untuk cegah banjir dan hentikan sertifikasi ilegal di kawasan lindung (Foto: Humas Kementerian ATR BPN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, Jakarta — Pemerintah tengah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menata kawasan sempadan sungai. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan perlunya harmonisasi aturan sempadan sungai antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan.

“Diharapkan dengan adanya rapat ini, pertama, kita melakukan harmonisasi peraturan. Peraturannya harus seragam. Satu peraturan tentang sempadan sungai yang disusun bersama, baik untuk acuan Kementerian PU maupun ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi di Kementerian PU, Jakarta.

Rakor tersebut digelar sebagai respons atas maraknya bangunan di wilayah Jabodetabek-Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak–Cianjur) yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau, sehingga memicu risiko banjir serta persoalan hukum dalam penerbitan sertipikat tanah.

“Ada dua latar belakang kenapa pertemuan ini dilaksanakan. Pertama, banyaknya bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya yang berdampak pada banjir. Kedua, banyak petugas ATR/BPN yang terjerat kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas kawasan sempadan itu,” jelas Nusron.

Sempadan Sungai Tidak Boleh Disertipikatkan

Menteri Nusron menegaskan bahwa sempadan sungai adalah kawasan dengan status “common right” atau hak bersama, sehingga tidak dapat dimiliki individu maupun diterbitkan sertipikat hak milik.

“Sempadan sungai tidak boleh dimiliki atau disertipikatkan. Kawasan itu harus tetap menjadi milik negara agar fungsi lindungnya terhadap ekosistem dan tata air tetap terjaga,” tegasnya.

Kawasan sempadan berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem air, pengendali banjir, serta ruang hijau alami di wilayah perkotaan dan pedesaan. Karena itu, penertiban dan pengaturan kawasan ini menjadi bagian dari mitigasi banjir jangka panjang.

Audit Tata Ruang dan Sertipikat Akan Dimulai Akhir 2025

Sebagai tindak lanjut dari Rakor, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan melaksanakan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana serta pemulihan fungsi kawasan lindung. Audit ini juga akan menjadi dasar bagi penertiban dan pengembalian fungsi sempadan sungai sebagai zona non-permanen.

Wamen PU: Harmonisasi Kurangi Multitafsir di Daerah

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya penyusunan aturan terpadu antarinstansi agar implementasi di daerah lebih jelas.

“Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan dan bisa meminimalisir multitafsir,” ucap Diana.

Rakor turut dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang semuanya berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang berkelanjutan dan aman dari banjir.

Sumber: Info Publik

#ATRBPN #CegahBanjir #DianaKusumastuti #Jabodetabek #KementerianPU #LingkunganHidup #NusronWahid #PenataanKawasan #SempadanSungai #TataRuang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.