Oborselebes.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong penguatan ekosistem digital yang aman dan sehat agar semakin banyak perempuan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta womenpreneur, percaya diri memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha.
Dorongan tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara She-Connects bertema Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri yang digelar di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Meutya menilai masih banyak perempuan yang ragu masuk ke ruang digital karena kekhawatiran terhadap penipuan, kejahatan siber, hingga risiko keamanan lainnya. Kondisi ini membuat sebagian pelaku UMKM perempuan belum sepenuhnya memanfaatkan peluang ekonomi digital.
“Rata-rata perempuan yang belum confident masuk ke ranah digital karena merasa bahwa ranah digital itu tidak aman. Banyak penipuan, takut ditipu, takut ribet. Padahal risikonya sekarang sudah semakin bisa kita kecilkan,” ujar Meutya.
Menurutnya, peran regulasi pemerintah, termasuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital, menjadi elemen penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan ramah bagi perempuan. Dengan lingkungan digital yang kondusif, kepercayaan diri perempuan untuk berwirausaha secara digital diyakini akan meningkat.
“Ketika ekosistemnya lebih sehat, saya yakin lebih banyak perempuan yang bisa lebih confident untuk masuk,” katanya.
Meutya juga menegaskan bahwa upaya menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, terutama para ibu, dinilai sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
“Pemerintah membuat aturannya, tapi tetap anak-anaknya ada di ibu-ibunya. Pelaksanaan ini berhasil atau tidak sangat tergantung kepada orang tua di rumah,” jelasnya.
Ia mengibaratkan ruang digital seperti lingkungan bermain anak yang tampak menarik, tetapi tetap memiliki potensi bahaya jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, pendampingan orang tua menjadi kunci dalam pemanfaatan teknologi digital yang sehat.
Menkomdigi menegaskan bahwa pembatasan akun digital bagi anak tidak berarti melarang anak belajar teknologi, selama prosesnya tetap didampingi orang tua dan menggunakan platform edukasi yang tepat. Langkah penguatan perlindungan anak di ruang digital tersebut juga sejalan dengan kebijakan di berbagai negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara Eropa.
Meutya optimistis, jika berbagai kejahatan digital seperti penipuan, pornografi, judi online, hingga perdagangan manusia dapat ditekan, maka ruang tumbuh bagi UMKM digital, khususnya yang digerakkan perempuan, akan semakin luas.
“Digital itu seperti rumah besar. Kalau isinya hal-hal negatif, UMKM harus berbagi ruang dengan itu semua. Tapi kalau yang buruk-buruk kita bersihkan, maka ruang untuk UMKM digital tumbuh menjadi lebih besar,” pungkasnya.
sumber: infopublik.id

