Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menag: Zakat Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem dengan DTSEN
Nasional

Menag: Zakat Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem dengan DTSEN

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 28, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung penggunaan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat dan bantuan sosial, guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. foto :kemenag.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memaksimalkan penyaluran zakat dan dana sosial keagamaan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pernyataan ini disampaikan Menag setelah konferensi pers mengenai hasil Rapat Tingkat Menteri terkait DTSEN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Menurut Menag, Kementerian Agama sangat bergantung pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran. “Kami membutuhkan data yang lebih detail, seperti nama dan alamat dari individu atau keluarga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Saat ini ada sekitar 3,1 juta warga yang tergolong sangat miskin,” ujar Nasaruddin.

Baca Juga, Kilasinformas : Kemensos Siapkan Bantuan Sosial untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Menggunakan Data DTSEN

Sebelumnya, dalam konferensi yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa DTSEN bertujuan untuk memastikan keakuratan data mengenai kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih efisien. Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.

Menag Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat dalam pengelolaan zakat. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulkan sekitar Rp32 triliun dari dana zakat, dan setengah dari jumlah tersebut telah disalurkan untuk membantu masyarakat yang sangat miskin. “Dengan data yang lebih tepat, dana zakat yang terkumpul bisa lebih efektif dan efisien dalam membantu pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Menag.

Penyesuaian data yang akurat menjadi hal krusial, terutama untuk memastikan dana sosial tidak salah sasaran. “Kita harus tahu alamat yang benar-benar membutuhkan, agar bantuan yang diberikan tepat,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dimulai: 33.000 Pendamping PKH Terlibat dalam Uji Petik DTSEN

Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin juga mengungkapkan bahwa DTSEN akan digunakan oleh lembaga filantropi berbasis keagamaan untuk memastikan distribusi bantuan sosial lebih terukur dan tepat. Menag menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi antara negara dan lembaga keagamaan untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.

“Kerjasama antara negara dan lembaga keagamaan dalam pengentasan kemiskinan sangat vital. Ini adalah langkah besar yang akan terus kami upayakan,” pungkas Menag.

Sumber : Kementrian Agama

#DTSEN bantuan sosial Baznas data kemiskinan filantropi keagamaan Indonesia Kemenag kemiskinan ekstrem Muhaimin Iskandar Pengentasan Kemiskinan pengentasan kemiskinan 2025. zakat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

Januari 26, 2026

Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

Januari 25, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.