Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung
Berita Unggulan

Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

OborSelebesBy OborSelebesJanuari 26, 202604 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
FH UGM dan Kejati DIY gelar Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Sleman untuk memperkuat literasi hukum dan ketahanan sosial warga desa. Foto: Dok FH UGM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, Yogyakarta, 26 Januari 2026— Ketika persoalan hukum semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari warga desa, literasi hukum menjadi fondasi penting bagi ketahanan sosial. Menjawab kebutuhan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menghadirkan Program Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Donokerto dan Kalurahan Tirtomartani, Kabupaten Sleman.

Program ini tidak sekadar menjadi forum sosialisasi regulasi, tetapi juga ruang dialog hidup antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah kalurahan, dan masyarakat. Mengusung semangat pemberdayaan berbasis pengetahuan, Suluh Praja dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput, mulai dari penyelesaian sengketa tanah dan waris, perlindungan data pribadi, kenakalan remaja, ketenagakerjaan, hingga tata kelola Tanah Kas Desa.

Foto: Dok FH UGM

Sinergi Akademisi, Aparat Hukum, dan Pemerintah Kalurahan

Suluh Praja merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas institusi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fakultas Hukum UGM, serta pemerintah kalurahan. Program ini berada di bawah naungan Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai wujud komitmen pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, bersama Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Datun Kejati DIY. Kolaborasi ini menegaskan bahwa penguatan hukum desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan orkestrasi lintas sektor.

Donokerto: Sengketa Tanah, Waris, dan Perlindungan Data Pribadi

Di Kalurahan Donokerto, penyuluhan mengangkat tema “Penyelesaian Sengketa Tanah dan Waris serta Perlindungan Data Pribadi.” Materi menekankan pentingnya pendekatan preventif dan nonlitigasi seperti mediasi dan negosiasi dalam menyelesaikan konflik agraria dan waris yang kerap muncul di tingkat kalurahan.

Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum menegaskan pentingnya pemahaman pembuktian hukum, khususnya terkait wasiat.

“Wasiat di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian bebas yang tidak sempurna, sehingga masih dimungkinkan untuk dipermasalahkan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut di pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, isu perlindungan data pribadi menjadi sorotan tajam melalui pemaparan Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. Diskusi berkembang dinamis saat peserta mengangkat kasus kebocoran data yang berujung pada penyalahgunaan kartu kredit, menunjukkan bahwa ancaman hukum digital telah menyentuh ruang privat masyarakat desa.

Tirtomartani: Remaja, Pekerja, dan Tanah Kas Desa

Di Kalurahan Tirtomartani, fokus penyuluhan diarahkan pada kenakalan remaja dan reintegrasi sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), hukum ketenagakerjaan, serta pengelolaan Tanah Kas Desa.

Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana menekankan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial ABH sangat ditentukan oleh penerimaan lingkungan sosial, bukan semata-mata pendekatan hukum formal.

Foto: Dok FH UGM

Pembahasan ketenagakerjaan disampaikan oleh Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., yang mengulas hak dan perlindungan pekerja secara kontekstual.

“Payung tidak menghentikan hujan, tetapi dengan payung seseorang tetap bisa sampai ke tujuan,” ujarnya, mengibaratkan peran hukum sebagai pegangan dalam menghadapi realitas sosial.

Sesi ditutup dengan pemaparan Tanah Kas Desa oleh Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M., yang mengulas pengelolaan TKK sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024, memberi panduan praktis bagi pamong kalurahan agar terhindar dari risiko hukum administratif.

Ruang Dialog, Bukan Sekadar Sosialisasi

Dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kegiatan ini berlangsung interaktif dan partisipatif. Antusiasme peserta tercermin dari banyaknya pertanyaan berbasis pengalaman nyata, menandakan tingginya kebutuhan literasi hukum di tingkat kalurahan.
Melalui Suluh Praja, FH UGM dan Kejati DIY kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara ilmu hukum dan realitas sosial. Program ini bukan hanya memperluas wawasan, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam menghadapi persoalan hukum secara sadar, preventif, dan berkeadilan.

Dengan pendekatan yang selaras dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Suluh Praja menjadi bukti bahwa pengabdian perguruan tinggi tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat, menyala sebagai cahaya literasi hukum dari desa.

Penulis:
Meirhina Elnanda Puan Bidari & Adetia Surya Maulana
(PKBH Fakultas Hukum UGM)

FH UGM hukum ketenagakerjaan Kalurahan Sleman Kejati DIY literasi hukum desa penyuluhan hukum perlindungan data pribadi Suluh Praja tanah kas desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.