Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Indonesia Raih Sejarah Baru: Data Tunggal Sosial Ekonomi Siap Digunakan untuk Penyaluran Bansos!
Berita Unggulan

Indonesia Raih Sejarah Baru: Data Tunggal Sosial Ekonomi Siap Digunakan untuk Penyaluran Bansos!

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 20, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Indonesia kini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) untuk penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, berkat kolaborasi lintas kementerian dan BPS. foto : kemensos.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 20 Februari 2025 – Indonesia resmi mencetak sejarah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peluncuran data tunggal ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan memastikan program pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.

Setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN diterbitkan, Badan Pusat Statistik (BPS) segera menyerahkan laporan pemadanan data tunggal kepada beberapa kementerian terkait. Laporan hasil DTSEN ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Peluncuran Data Tunggal untuk Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan kebanggaannya atas tercapainya amanat Presiden untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang akurat dan valid. Menurutnya, langkah ini adalah hasil kolaborasi antara kementerian dan lembaga yang bersinergi untuk menciptakan data yang terintegrasi. “Perintah Presiden tentang data tunggal ini dilaksanakan dengan sangat baik, dan ini menjadi sejarah baru dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia,” ujar Gus Ipul.

baca Juga, Kilasinformasi : Empat Bupati di Jawa Timur Bertemu Gus Ipul, Siap Majukan Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam instruksi tersebut, Kementerian Sosial ditugaskan untuk memutakhirkan data, karena data sosial bersifat dinamis. Data tersebut terus berubah dengan adanya kelahiran, kematian, serta pergerakan penduduk. Oleh karena itu, pemutakhiran data sangat penting dilakukan secara berkala untuk menjaga ketepatan informasi.

Proses Pemutakhiran Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk memastikan keakuratan data, Gus Ipul menyebutkan bahwa salah satu mekanisme pemutakhiran data adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat memberikan usul sanggah terkait penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti yang sah. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial tidak hanya mengandalkan klaim, tetapi juga bukti yang jelas dan sesuai dengan ketentuan.

“Orang tidak boleh hanya mengatakan data salah, harus ada bukti yang jelas. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memberikan masukan dan memastikan data yang ada lebih akurat,” tambahnya.

DTSEN Sebagai Solusi Masalah Data Sosial Ekonomi di Indonesia

Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menjelaskan bahwa proses pemadanan data yang dilakukan oleh BPS melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tanpa duplikasi serta 93 juta kepala keluarga yang sah berdasarkan data Dukcapil. Data ini, meskipun telah selesai dipadankan, tetap bersifat dinamis dan akan diperbarui secara berkala.

“Sistem ini adalah hasil kolaborasi antara berbagai pihak dan bukan hanya kerja BPS. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid,” kata Amalia.

Baca Juga, Kilasinformasi : Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Mesuji Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN, Begini Langkah-Langkah Konkret yang Ditempuh!

Menurutnya, DTSEN akan terus diperbarui agar dapat mencakup semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Proses ini melibatkan pendataan langsung dan ground check untuk memastikan keakuratan data. Pemutakhiran ini juga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Instruksi Presiden.

Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Mewujudkan Data Tunggal

Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), mengungkapkan bahwa keberhasilan tercapainya DTSEN berkat kerjasama antara kementerian dan lembaga. Dalam konteks ini, BPS berperan sebagai pengolah data utama yang mengumpulkan, memverifikasi, dan memadukan data dari berbagai instansi.

“DTSEN adalah data tunggal yang dibutuhkan oleh negara. Data ini mengintegrasikan semua informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia,” kata Rachmat.

Pambudy juga menambahkan bahwa pencapaian ini membuka jalan untuk penyelesaian persoalan lama terkait ketidakakuratan data sosial yang selama ini menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga, Kilasinformasi : Inpres DTSEN Diteken, Gus Ipul Tekankan Data Tunggal Jadi Pedoman Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Pangkalan Data Utama dalam DTSEN

DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga pangkalan data utama: DTKS, Regsosek, dan P3KE. Kolaborasi antara BPS dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data yang dihasilkan.

DTSEN akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial pada masa mendatang, menjamin bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan data yang valid.

Sumber : Kementrian Sosial

#BantuanSosial #CekBansos #DataSosialEkonomi #DTSEN #InstruksiPresiden #KementerianSosial #PemberdayaanMasyarakat #PemutakhiranData #PenyaluranBansos BPS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.