Oborselebes.com, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) menyerahkan bantuan peralatan kerja kepada 87 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula DPKUKMP Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperluas akses pasar produk lokal.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas, mendorong inovasi, dan menciptakan kemandirian ekonomi bagi pelaku usaha mikro di Palangka Raya. Kami ingin mereka lebih sejahtera melalui modernisasi alat produksi,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan difokuskan pada penyediaan peralatan operasional guna mengatasi keterbatasan modal usaha. Adapun rincian bantuan meliputi 65 unit kompor gas mata seribu, 62 unit panci, 25 unit blender, 21 unit termos nasi, 10 unit dandang bakso, 10 unit mesin cup sealer, 10 unit mesin spinner plastik, serta lima unit gerobak UMKM.
Menurut Samsul, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban operasional pelaku usaha, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi yang lebih modern dan efisien sehingga usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain bantuan peralatan, Pemko Palangka Raya juga memberikan perhatian pada aspek legalitas dan perlindungan produk. Sebanyak 14 pelaku usaha mikro mendapatkan fasilitasi pendaftaran sertifikat halal skema reguler secara gratis.
“Banyak pelaku usaha yang terkendala biaya dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan fasilitasi ini, kami ingin memberi kemudahan dan percepatan proses agar produk UMKM memiliki jaminan kehalalan, sesuai regulasi, dan terlindungi kualitasnya,” jelasnya.
Samsul pun mengingatkan para penerima manfaat agar menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan peralatan yang diberikan harus digunakan untuk mendukung peningkatan usaha dan tidak disalahgunakan.
“Semoga bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kelancaran dan pengembangan usaha, bukan untuk kepentingan lain, apalagi sampai diperjualbelikan,” pungkasnya.
sumber: Infopublik.id

