AMUNTAI, oborselebes.com — Tiga warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menerima bantuan Program Rumah Layak Huni (RLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) HSU Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati HSU, Sahrujani, pada Kamis (18/12/2025).
Penerima manfaat program RLH tahun ini adalah Norbah dari Desa Sungai Limas, Kecamatan Haur Gading; Syarkani dari Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah; dan Syahrani dari Desa Padang Besar Hulu, Kecamatan Amuntai Utara.
Program RLH BAZNAS dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak. Setiap penerima mendapatkan dana stimulan sebesar Rp25 juta yang digunakan untuk renovasi rumah.
Ketua BAZNAS HSU, Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU, para ASN dan PNS, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi melalui infak, sedekah, dan zakat sehingga program RLH dapat terlaksana.
“Kami berharap ke depan partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga lebih banyak rumah yang bisa diperbaiki dan dimanfaatkan warga yang membutuhkan,” ujarnya saat kegiatan serah terima rumah di kediaman Ibu Norbah.
Bupati HSU, Sahrujani, menyampaikan penghargaan kepada BAZNAS HSU atas konsistensinya dalam mempelopori program rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
“Mudah-mudahan pada tahun 2026 hingga 2027, program bedah rumah atau rumah layak huni ini bisa kembali kita bangun dan diperluas,” kata Sahrujani, yang akrab disapa Haji Jani.
Selain itu, Bupati mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, untuk membahas dukungan pemerintah pusat terhadap program bedah rumah di HSU.
Sahrujani juga menginstruksikan seluruh kepala desa agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembangunan minimal dua unit rumah layak huni di masing-masing desa.
Melalui APBD, Pemerintah Kabupaten HSU telah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pembangunan 590 unit rumah. Dengan skema ini, penanganan sekitar 3.000 rumah tidak layak huni di HSU diharapkan dapat dilakukan secara bertahap.
Dalam acara penyerahan, Bupati Sahrujani bersama Ibu Norbah melakukan pemotongan pita sebagai tanda serah terima rumah sekaligus meninjau kondisi bangunan hasil renovasi. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, jajaran BAZNAS HSU, Kapolsek, Danramil, camat, kepala desa, aparat desa, dan warga setempat.
Sumber : Infopublik

