Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatera, Pastikan Lahan Aman dan Bersertipikat
Berita Unggulan

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatera, Pastikan Lahan Aman dan Bersertipikat

OborSelebesBy OborSelebesDesember 29, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
ATR/BPN dukung percepatan pembangunan Huntap korban bencana di Sumatera dengan memastikan lahan aman, bersertipikat, dan sesuai tata ruang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, oborselebes.com –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera melalui penguatan aspek pertanahan dan penyesuaian tata ruang. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang digelar secara daring, Minggu (28/12/2025) malam.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan menjadi kunci agar pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan tanpa kendala di kemudian hari.

“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah di Sumatera agar pembangunan Huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki kepastian hukum atau sertipikat dan tidak bermasalah,” ujar Ossy.

Dalam proses tersebut, Kementerian ATR/BPN berperan menyediakan informasi pertanahan atas lokasi yang diusulkan pemerintah daerah. Informasi ini menjadi dasar penting dalam tahapan pengadaan tanah Huntap. Setidaknya terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni lahan dalam kondisi clean and clear, secara teknis aman dari potensi bencana, lokasinya mendukung keberlanjutan kehidupan warga seperti dekat sekolah atau lahan mata pencaharian, serta mudah diakses sesuai jalur logistik.

Untuk memastikan percepatan berjalan optimal, Wamen Ossy menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah BPN di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh agar proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memangkas waktu dan menyederhanakan proses pengadaan tanah Huntap.

Selain kepastian pertanahan, aspek kesesuaian tata ruang juga menjadi perhatian. Ossy menjelaskan, sebagian lahan yang direncanakan untuk Huntap berasal dari tanah PTPN sehingga memerlukan penyesuaian peruntukan dari kawasan pertanian atau perkebunan menjadi kawasan permukiman.

“Penyesuaian tata ruang ini menjadi bagian dari tugas kami agar proses pembangunan Huntap tidak terkendala dan dapat segera direalisasikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kejelasan status hukum lahan yang akan diterima masyarakat sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian jangka panjang. Skema pemberian lahan nantinya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, baik melalui Sertipikat Hak Milik maupun Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan milik pemerintah daerah.

“Yang terpenting, kepastian tersebut ditetapkan sejak awal agar dapat kami persiapkan dengan baik,” pungkas Ossy.

Rapat koordinasi ini dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi Rosan Roeslani selaku CEO Danantara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Sumber :  atrbpn.go.id

#ATRBPN #Huntap #PemulihanBencana #Pertanahan #PerumahanRakyat #RekonstruksiBencana #Sumatera #TataRuang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.