Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi Batas Pelunasan Hingga 7 Februari
Berita Unggulan

Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi Batas Pelunasan Hingga 7 Februari

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 4, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi
Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 2025 telah memasuki hari keempat. Hingga saat ini, hampir 50% kuota haji khusus sudah terisi, menandakan tingginya antusiasme masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Kuota Haji Khusus 2025 dan Jumlah Pelunasan

Tahun ini, kuota haji khusus 2025 untuk Indonesia tercatat sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini mencakup berbagai kategori, di antaranya adalah 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), pembimbing, dan petugas kesehatan.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hingga Senin (3/2), tercatat sebanyak 6.953 jemaah sudah melunasi biaya haji khusus mereka. Ini berarti sekitar 42,64% dari kuota haji khusus yang tersedia sudah terisi. Dari jumlah tersebut, 2.279 jemaah merupakan konfirmasi lunas tunda, 4.629 jemaah melunasi berdasarkan nomor urut porsi, dan 45 jemaah lainnya adalah prioritas lansia. Selain itu, terdapat 1.505 jemaah yang masuk dalam daftar cadangan, sehingga total keseluruhan pelunasan mencapai 8.458 jemaah, baik yang sudah terkonfirmasi maupun yang berstatus cadangan.

Proses Pengisian Kuota Haji Khusus 2025

Pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus 2025 dimulai sejak 24 Januari 2025 dan akan berakhir pada 7 Februari 2025. Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan bahwa daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan pada 23 Januari 2025. Nama-nama tersebut dapat diakses oleh calon jemaah melalui laman resmi dan media sosial Kemenag.

Baca juga : Menhub Dudy Terima Kunjungan Menpar, Bahas Angkutan Lebaran 2025 dan Pengembangan Pariwisata Jakarta

Untuk mengisi kuota yang belum terpenuhi, Kemenag akan membuka kesempatan untuk pengisian sisa kuota pada 17-21 Februari 2025. Jika masih ada kuota yang belum terisi, kesempatan terakhir untuk melakukan pelunasan akan dibuka pada 27-28 Februari 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kuota dapat terisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggapan Kemenag terhadap Proses Pengisian Kuota

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengimbau agar seluruh proses pengisian kuota dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan yang ada. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Nugraha. Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada kekeliruan dalam pemenuhan kuota jemaah haji khusus.

Syarat dan Ketentuan Pelunasan Haji Khusus

Sebagai informasi, pelunasan biaya haji khusus harus dilakukan dengan cara yang tepat sesuai dengan nomor urut porsi yang telah diberikan. Jemaah yang masuk dalam daftar bisa langsung melunasi biaya haji mereka melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. Sementara itu, bagi jemaah yang berstatus cadangan, mereka tetap berharap agar ada pembukaan kuota lebih lanjut, terutama jika ada jemaah yang membatalkan keberangkatan mereka.

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu pelunasan, calon jemaah haji diharapkan segera menyelesaikan administrasi untuk menghindari keterlambatan yang dapat menghambat keberangkatan mereka.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.