Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos
Berita Unggulan

Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

OborSelebesBy OborSelebesJanuari 23, 202603 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemensos dorong aplikasi Perlinsos untuk transparansi dan akurasi penyaluran bansos agar tepat sasaran dan berkontribusi menurunkan kemiskinan. foto: IGID/ Triyantoro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, Banyuwangi – Keluhan soal bantuan sosial yang tak tepat sasaran masih kerap terdengar di masyarakat. Melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kementerian Sosial mendorong transparansi data agar penetapan penerima bansos semakin objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan transformasi penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menjawab persoalan klasik distribusi bansos yang kerap memicu polemik di masyarakat.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menyampaikan bahwa selama ini aparatur desa dan pendamping lapangan sering berada pada posisi sulit ketika warga mempertanyakan alasan tidak menerima bantuan, sementara dasar penetapan penerima belum terbuka dan seragam.

“Pernah tidak mengalami kondisi ketika ditanya warga ‘kenapa saya tidak dapat bansos’, lalu Bapak Ibu tidak punya jawaban? Atau diprotes karena penerimanya itu-itu saja?” ujar Andy dalam sosialisasi Perlinsos di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).

Ia menyinggung masih ditemukannya warga yang tergolong mampu, bahkan memiliki kendaraan, namun tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan pentingnya pembenahan data dan mekanisme penetapan yang lebih objektif serta berbasis indikator kesejahteraan.

Andy juga menekankan perlunya perubahan cara pandang publik terhadap bantuan sosial. Ia mengingatkan bahwa kuota bansos di suatu daerah berkaitan langsung dengan angka kemiskinan. Karena itu, banyaknya bantuan bukanlah tujuan utama.

“Banyak bantuan sosial sama dengan banyak orang miskin. Jangan berlomba dapat bantuan. Pilihannya dua: bantuan banyak atau masyarakatnya tidak ada yang miskin,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketika angka kemiskinan menurun, kuota bantuan yang dihitung berdasarkan indikator tersebut juga akan ikut berkurang. Dalam konteks ini, bansos yang terbatas harus benar-benar diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan agar penurunan kemiskinan berjalan lebih cepat.

Dalam paparannya, Andy menegaskan bahwa seluruh program penanggulangan kemiskinan—mulai dari pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, hingga pencegahan kemiskinan antargenerasi—sangat bergantung pada kualitas data yang presisi.

Ia mengakui, meski nilai subsidi dan bantuan sosial secara nasional sangat besar, efektivitasnya akan menurun apabila penyalurannya tidak tepat sasaran. Termasuk pada program bansos Kemensos seperti PKH dan BPNT yang masih memiliki potensi salah sasaran akibat mekanisme pendataan lama yang sangat bergantung pada verifikasi manual.

Dalam sistem Perlinsos, kelayakan penerima dinilai menggunakan konsep desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk dari yang paling tidak mampu hingga paling mampu. Pendekatan ini diharapkan mampu menempatkan bantuan pada kelompok prioritas yang tepat.

Namun, Andy mengakui masih ada realitas di lapangan di mana penerima bantuan berada pada desil yang seharusnya tidak menjadi prioritas. Menurutnya, kondisi ini bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan menjadi alasan kuat perlunya pembenahan data secara sistemik.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai perbedaan antara status “layak” dan status “ditetapkan menerima”. Jumlah warga yang dinilai layak bisa lebih besar dibanding kuota yang tersedia, sehingga diperlukan mekanisme pemeringkatan.

“Yang layak belum tentu langsung menerima. Ada kuota. Maka harus ada pemeringkatan,” jelasnya, mencontohkan kondisi di Banyuwangi.

Andy menegaskan bahwa Perlinsos dirancang untuk menghadirkan transparansi, termasuk membuka alasan mengapa seseorang dinilai layak atau tidak layak berdasarkan data. Dengan demikian, keputusan penetapan penerima tidak lagi bersifat subjektif dan aparatur desa tidak selalu menjadi pihak yang disalahkan.

Selain itu, Perlinsos juga menyediakan mekanisme sanggah sebagai ruang koreksi jika warga merasa data yang digunakan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Langkah ini dinilai penting untuk menekan exclusion error (warga layak tapi tidak menerima) maupun inclusion error (warga tidak layak tapi menerima).

Menutup pemaparannya, Andy menegaskan bahwa keberhasilan transformasi penyaluran bansos sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, khususnya pemerintah desa dan pendamping lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dan jalankan program ini bersama-sama agar benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan,” pungkasnya.

sumber: Infopublik.id

#Perlinsos #PKH bansos tepat sasaran bantuan sosial BPNT data kemiskinan Kemensos Perlindungan Sosial transparansi bansos
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.