Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

    Januari 30, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026

    Dari Akta Nikah hingga KTP: Kemenag Jelaskan Dampak Nikah Tidak Tercatat

    Januari 25, 2026

    Kemensos Dorong Perlinsos, Transparansi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos

    Januari 23, 2026
  • Daerah

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    FH UGM Bersama Kejati DIY Hadirkan Pendidikan Hukum Praktis di Desa Sleman

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    ATR/BPN Melaju ke Semifinal Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

    Januari 18, 2026

    PSM Makassar Tiga Kali Tumbang Beruntun, Konsistensi dan Bola Udara Jadi PR Mendesak

    Januari 6, 2026

    Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2, Jaga Asa Wakili Indonesia di Asia

    Desember 31, 2025

    Persib Bandung Bidik Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM Makassar di GBLA

    Desember 29, 2025

    Dewa United Tantang Bali United di Gianyar, Jan Olde Bidik Kemenangan pada Laga ke-100

    Desember 29, 2025
  • Pendidikan

    Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

    Januari 29, 2026

    Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

    Januari 28, 2026

    Kalurahan Jadi Ruang Belajar Hukum, FH UGM dan Kejati DIY Turun Langsung

    Januari 26, 2026

    Wagub Gorontalo Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan Program MBG di Bone Bolango

    Januari 26, 2026

    Wajib Halal Mulai Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Masuk Ketentuan

    Januari 25, 2026
  • Wisata

    Agus Budi Rahmanto: Pelayanan Berbasis Budaya Adalah Modal Terkuat Pariwisata Yogyakarta

    Januari 26, 2026

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Daya Tarik Kota Toleran Makin Kuat

    Januari 19, 2026

    Menhub Dudy Cek Stasiun Yogyakarta, Arus Penumpang Nataru Naik 10 Persen

    Januari 2, 2026

    Horison Emerald Timoho Yogyakarta Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Bertema “Emerald Harmony of Flavors”

    Desember 24, 2025

    “Saat BUMN Bicara Serius: Pariwisata Nasional Harus Berorientasi Dampak, Bukan Gimik!”

    Desember 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM: Cegah Penyalahgunaan Data
Berita Unggulan

Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM: Cegah Penyalahgunaan Data

OborSelebesBy OborSelebesApril 12, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menuju Era Digital Aman: Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM untuk Cegah Penyalahgunaan Data. Foto: Komdigi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 12 April 2025, – Langkah besar sedang digagas pemerintah Indonesia demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi mengumumkan percepatan migrasi ke teknologi e-SIM sebagai bagian dari strategi nasional melawan kejahatan digital dan penyalahgunaan identitas.

Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kemarin, Meutya menyebut e-SIM sebagai solusi masa depan. Teknologi ini dinilai lebih efisien dan aman dibandingkan kartu SIM fisik konvensional.

“Dengan e-SIM yang tertanam di perangkat dan terhubung dengan sistem pendaftaran biometrik, kita bisa mencegah maraknya penyalahgunaan data seperti spam, phishing, hingga judi online,” tegas Meutya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Perluas Konektivitas Digital Wilayah 3T, Kemkomdigi Jajaki Kolaborasi dengan Amazon Kuiper

e-SIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan teknologi yang memungkinkan pengguna terhubung ke jaringan seluler tanpa perlu kartu fisik. Modul ini langsung tertanam di perangkat dan bisa diatur ulang secara digital. Selain memperkuat keamanan data, e-SIM juga mendukung pertumbuhan Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional di sektor telekomunikasi.

Langkah ini sejalan dengan upaya global dalam menghadirkan sistem komunikasi yang lebih aman dan adaptif terhadap tantangan baru di era digital.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menkomdigi Buka Peluang Kerja Sama dengan Yandex

Salah satu isu utama yang turut disoroti adalah banyaknya nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam beberapa kasus ekstrem, satu NIK bahkan digunakan untuk lebih dari 100 nomor. Kondisi ini sangat rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021, saat ini ada pembatasan maksimal tiga nomor per operator per NIK, atau sembilan nomor jika pengguna memakai tiga operator berbeda.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal perlindungan terhadap pemilik identitas sebenarnya. Kita ingin sistem verifikasi yang lebih ketat dan adil,” jelas Meutya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Berkat Laporan Masyarakat

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru. Fokusnya adalah pada pengetatan proses registrasi dan verifikasi identitas pengguna seluler, sekaligus mendorong transisi ke sistem digital yang lebih aman.

Meutya juga menyampaikan apresiasinya kepada operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM baik secara daring maupun di gerai fisik.

“Meski belum wajib, kami sangat menganjurkan pengguna perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera bermigrasi. Ini bukan hanya demi kenyamanan, tapi juga keamanan data pribadi kita semua,” imbuhnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menkomdigi Tantang Kepala Daerah untuk Menjadi Pemimpin dalam Transformasi Digital

Dengan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif di Indonesi jumlah yang bahkan melampaui populasi nasional menjadi tantangan dalam pengelolaan data pengguna sangat besar. Gerakan nasional migrasi e-SIM ini menjadi fondasi menuju ekosistem digital yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan.

“Ini bukan semata-mata soal teknologi, tapi tentang bagaimana kita menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, aman, dan bertanggung jawab. Kita butuh sistem yang berpihak pada perlindungan masyarakat,” tutup Menkomdigi Meutya Hafid.

Sumber: Komdigi

Keamanan Digital Indonesia kebocoran data Kominfo Meutya Hafid migrasi e-SIM perlindungan data pribadi regulasi e-SIM ruang digital aman SIM digital verifikasi NIK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Batam Lampaui Target Investasi 2025, Borong Dua Penghargaan Nasional dari BKPM

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Hukum sebagai Cahaya Desa: Suluh Praja FH UGM dan Kejati DIY Menyapa Banjarharjo dan Giripeni

Januari 29, 2026 Berita Unggulan

Program Suluh Praja UGM–Kejati DIY Hadirkan Edukasi Hukum Langsung ke Warga Desa

Januari 28, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.