Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

    November 18, 2025

    Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

    November 18, 2025

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Wajah Baru Pasar Kowe Sidokarto: Nyaman, Modern, dan Dorong Ekonomi Warga Sleman

    November 16, 2025

    Maguwoharjo Expo 2025: Wadah Kreativitas Warga dan Gebyar UMKM Sleman

    November 16, 2025
  • Daerah

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

    November 17, 2025

    Dua Rumah Warga Klitren Direvitalisasi: Pemkot Yogya Fokuskan Bantuan untuk Lansia dan Keluarga Beranak

    November 17, 2025

    Wamensos Tinjau Longsor Cilacap: Santunan Diserahkan, Pencarian Korban Dipercepat

    November 17, 2025

    Sleman Dorong Deteksi Dini Berbasis Komunitas, 86 Anggota FKDM Mulai Bertugas

    November 17, 2025
  • Olahraga

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025

    Semen Padang FC Kalah Lagi, Dejan Antonic: Kami Butuh Keberuntungan untuk Bangkit

    November 5, 2025
  • Pendidikan

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025

    Dorong Akses Pendidikan Merata, Sleman Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

    November 7, 2025

    Media Center Lumajang Dorong Komunikasi Publik Humanis Lewat Kolaborasi KIM dan Teknologi AI

    November 4, 2025

    Kemensos–Kemendiktisaintek Siapkan Jalur Hilirisasi Sekolah Rakyat, Pastikan Lulusan Bisa Kuliah atau Bekerja

    November 3, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » TKA Resmi Jadi Standar Nasional, Pemerintah Pastikan Evaluasi Pendidikan Lebih Adil dan Terukur
Berita Unggulan

TKA Resmi Jadi Standar Nasional, Pemerintah Pastikan Evaluasi Pendidikan Lebih Adil dan Terukur

OborSelebesBy OborSelebesJuni 8, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
TKA resmi jadi alat ukur nasional pendidikan, menjamin evaluasi capaian akademik siswa secara adil di seluruh jalur pendidikan di Indonesia. Foto: Infopublik.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah resmi menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur baru capaian belajar siswa di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjamin kualitas pendidikan yang adil dan terstandar lintas jalur pendidikan, termasuk formal, nonformal, dan informal.

Kilasinformasi.com, Jakarta — Upaya pemerintah dalam memperkuat mutu dan pemerataan pendidikan nasional kini memasuki babak baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi capaian akademik siswa secara nasional melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025.

Aturan tersebut resmi diundangkan pada 3 Juni 2025 dan dikelola langsung oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). TKA menjadi standar baru yang akan digunakan untuk menilai kompetensi siswa secara objektif dan setara, tanpa membedakan jalur pendidikan yang ditempuh, baik formal, nonformal, maupun informal.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menko PMK Ajak Masyarakat Bangkit di Era Digital

“TKA adalah bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak belajar setiap anak Indonesia diakui secara adil, apa pun latar belakang pendidikannya,” tegas Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, Minggu (8/6/2025).

Lebih dari sekadar ujian akhir, TKA dirancang sebagai alat strategis pendukung kebijakan pendidikan nasional. Di antaranya untuk seleksi jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penyetaraan hasil belajar jalur nonformal dan informal, serta seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Lima fungsi utama TKA:

  1. Dasar seleksi PPDB jalur prestasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK

  2. Pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi

  3. Penyetaraan hasil belajar dari pendidikan nonformal dan informal

  4. Referensi seleksi akademik lain yang sah dan setara

  5. Instrumen pemantauan mutu pendidikan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah

TKA akan menghasilkan nilai capaian nasional lengkap dengan kategori performa siswa dan sertifikat resmi, baik untuk peserta dari jalur formal maupun nonformal.

Pelaksanaan awal TKA dimulai tahun ini (2025) untuk siswa kelas 12 SMA/MA dan kelas akhir SMK/MAK. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, penerapannya akan dimulai pada tahun 2026 guna menjamin kesiapan teknis dan kualitas implementasi.

Baca Juga, Kilasinformasi: Indonesia Gaungkan Kolaborasi ASEAN Lawan Hoaks dan Lindungi Anak di Dunia Digital

Yang menarik, TKA juga terbuka bagi peserta program Paket C maupun siswa dari jalur informal. Ini menjadi terobosan penting dalam memastikan akses sertifikasi akademik yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Kemendikdasmen juga telah menyediakan dokumen resmi Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang dapat diakses melalui laman: jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527

Dengan hadirnya TKA, pemerintah menegaskan arah baru kebijakan pendidikan nasional: transparan, terukur, dan inklusif, demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang berkualitas dan berdaya saing global.

Sumber: Infopublik.id

#BSKAP #GenerasiEmas2045 #InklusiPendidikan #MutuPendidikan #PendidikanNasional #PendidikanSetara #PPDBPrestasi #TesKemampuanAkademik #TKA2025 Kemendikdasmen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025
Berita Terbaru

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025 Berita Unggulan

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025 Berita Unggulan

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.