Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

    November 18, 2025

    Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

    November 18, 2025

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Wajah Baru Pasar Kowe Sidokarto: Nyaman, Modern, dan Dorong Ekonomi Warga Sleman

    November 16, 2025

    Maguwoharjo Expo 2025: Wadah Kreativitas Warga dan Gebyar UMKM Sleman

    November 16, 2025
  • Daerah

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

    November 17, 2025

    Dua Rumah Warga Klitren Direvitalisasi: Pemkot Yogya Fokuskan Bantuan untuk Lansia dan Keluarga Beranak

    November 17, 2025

    Wamensos Tinjau Longsor Cilacap: Santunan Diserahkan, Pencarian Korban Dipercepat

    November 17, 2025

    Sleman Dorong Deteksi Dini Berbasis Komunitas, 86 Anggota FKDM Mulai Bertugas

    November 17, 2025
  • Olahraga

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025

    Semen Padang FC Kalah Lagi, Dejan Antonic: Kami Butuh Keberuntungan untuk Bangkit

    November 5, 2025
  • Pendidikan

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025

    Dorong Akses Pendidikan Merata, Sleman Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

    November 7, 2025

    Media Center Lumajang Dorong Komunikasi Publik Humanis Lewat Kolaborasi KIM dan Teknologi AI

    November 4, 2025

    Kemensos–Kemendiktisaintek Siapkan Jalur Hilirisasi Sekolah Rakyat, Pastikan Lulusan Bisa Kuliah atau Bekerja

    November 3, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, Pemerintah Terapkan Skema BUMD dan UMKM
Daerah

Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, Pemerintah Terapkan Skema BUMD dan UMKM

OborSelebesBy OborSelebesJuni 29, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah tertibkan sumur minyak ilegal lewat skema kerja sama BUMD, koperasi, dan UMKM sesuai Permen ESDM No.14/2025. Foto: Dok Esdm
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oborselebes.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengambil langkah strategis dalam menertibkan sumur minyak masyarakat yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi dan memasok ke kilang ilegal. Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, kini sumur-sumur minyak masyarakat bisa tetap berproduksi sambil ditata ulang pengelolaannya agar sesuai dengan kaidah keteknikan dan hukum yang berlaku.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, langkah ini bukan untuk melegalkan kegiatan ilegal, melainkan membenahi dan mengarahkan pengelolaan agar lebih profesional dan terintegrasi. “Masyarakat dirugikan, negara dirugikan, dan juga menyebabkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujar Bahlil, Sabtu (28/6/2025) di Jakarta.

Dalam skema baru ini, sumur minyak yang sudah ada akan diorganisasi di bawah badan resmi seperti BUMD, koperasi, atau UMKM dan bekerja sama langsung dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina. Masa transisi ini akan berlangsung selama empat tahun.

“Perbaikannya menyasar tata kelola dan kaidah teknis agar produksi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan. Ini juga akan meningkatkan penerimaan negara dan mencegah konflik sosial di lapangan,” tambah Bahlil.

Bahlil juga menegaskan bahwa upaya ini hanya berlaku bagi sumur masyarakat yang sudah ada. Saat ini pemerintah daerah dan KKKS sedang melakukan inventarisasi jumlah sumur yang layak dikelola. Pembukaan sumur baru oleh masyarakat dilarang keras dan akan dikenai tindakan hukum. Kilang ilegal juga akan ditutup dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Melalui regulasi ini, hasil produksi dari sumur masyarakat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina agar tercatat sebagai bagian dari produksi nasional. Pemerintah menargetkan tambahan lifting minyak sebesar 10 ribu barel per hari dari skema ini.

Sebagai informasi, Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 juga mengatur tahapan implementasi penanganan sumur minyak masyarakat, mulai dari inventarisasi, penunjukan pengelola, hingga perjanjian kerja sama antara pengelola dan KKKS.

Sumber: ESDM

#BahlilLahadalia #BUMD #EnergiNasional #ESDM2025 #KilangIlegal #ProduksiMinyak #RegulasiESDM #SumurMinyakRakyat Pertamina UMKM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025
Berita Terbaru

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025 Berita Unggulan

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025 Berita Unggulan

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.