Medan, Obor Selebes — Penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam komunikasi publik menjadi elemen krusial untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyebaran informasi pemerintah di era digital.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Indonesia, Irwansyah, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat yang digelar di Medan, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, standardisasi konten berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam menilai kualitas dan kepatuhan proses produksi maupun distribusi informasi publik di seluruh instansi pemerintah.
“Kriteria adalah indikator objektif untuk menilai apakah proses dan keluaran produksi serta distribusi konten telah sesuai dengan norma, prosedur, dan standar yang ditetapkan,” ujar Irwansyah.
Ia menambahkan, standardisasi bukan hanya memastikan keseragaman bentuk dan pesan, tetapi juga berperan sebagai mekanisme pengendalian mutu komunikasi publik. Dengan adanya indikator terukur, pemerintah dapat menilai efektivitas strategi komunikasi yang dijalankan dan memperbaikinya secara berkelanjutan.
Beberapa parameter utama dalam produksi konten, kata Irwansyah, meliputi verifikasi ganda, skor kelayakan tayang, kesesuaian tema prioritas, kepatuhan terhadap standar konten, klasifikasi isu strategis, serta ketepatan waktu produksi dan distribusi.
Selain itu, tingkat keterbacaan, jangkauan audiens, serta minimnya aduan publik juga menjadi tolok ukur penting dalam mengukur kualitas distribusi informasi pemerintah.
“Penerapan standar kriteria yang terukur menghasilkan proses produksi dan distribusi konten yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip etika dan efektivitas komunikasi publik di era digital,” tegasnya.
Irwansyah menilai, pemerintah perlu mengembangkan sistem penilaian berbasis data untuk mengukur kinerja komunikasi publik secara periodik. Langkah ini penting agar strategi diseminasi informasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika media digital yang cepat berubah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan integritas informasi publik, terutama di tengah meningkatnya tantangan hoaks dan disinformasi.
“Setiap konten yang disiarkan lembaga pemerintah harus diverifikasi, terdokumentasi, dan memenuhi standar kelayakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” pungkasnya.
Dengan penerapan NSPK secara menyeluruh, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan komunikasi publik yang konsisten, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat — sebuah langkah penting menuju tata kelola komunikasi yang profesional di era digital.
Sumber : Infopublik

