Oborselebes.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah lewat kegiatan Rekonsiliasi Progres Inputan Belanja Modal Triwulan III Tahun 2025.
Acara berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2025, di Onato By Swiss, Kabupaten Bone Bolango. Seluruh pengurus barang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam agenda yang tak hanya penting untuk ketepatan laporan keuangan, tetapi juga strategis dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menekankan pentingnya pemenuhan data sesuai Indeks Penilaian Aset (IPA). “Tahun ini ada variabel baru, terutama terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di tiap OPD. Data ini sangat penting untuk mendukung IPA dan pemenuhan MCSP KPK 2025,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini berupa laporan pengamanan penggunaan BMD peralatan dan mesin di setiap OPD, serta data rekonsiliasi belanja modal triwulan III 2025.
Para pengurus barang diwajibkan membawa dokumen pendukung, baik softcopy maupun hardcopy, seperti berita acara rekonsiliasi semester I dan triwulan III, laporan penggunaan BMD, hingga rekapitulasi yang telah divalidasi pimpinan OPD.
Sukril turut mengapresiasi kinerja para pengurus barang OPD. “Dengan dukungan data dari bapak ibu, sangat membantu dalam pelaporan aset maupun keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya rekonsiliasi ini, Pemprov Gorontalo berharap pengelolaan belanja modal dapat semakin akuntabel, transparan, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
sumber: Infopublik.id

