Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

    November 20, 2025

    Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

    November 20, 2025

    Persijap Jepara Wajib Menang! Laskar Kalinyamat Siap Putus Tren Buruk Saat Hadapi Semen Padang

    November 20, 2025

    Festival Imigrasi 2025 di Pontianak Tunjukkan Transformasi Layanan yang Lebih Terbuka dan Inklusif

    November 20, 2025

    Gorontalo Perkuat Kolaborasi Pariwisata: Pemerintah–Destinasi–Pokdarwis Jadi Kunci Kemajuan

    November 20, 2025
  • Daerah

    GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

    November 20, 2025

    UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

    November 20, 2025

    Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

    November 20, 2025

    Persijap Jepara Wajib Menang! Laskar Kalinyamat Siap Putus Tren Buruk Saat Hadapi Semen Padang

    November 20, 2025

    Festival Imigrasi 2025 di Pontianak Tunjukkan Transformasi Layanan yang Lebih Terbuka dan Inklusif

    November 20, 2025
  • Olahraga

    Persijap Jepara Wajib Menang! Laskar Kalinyamat Siap Putus Tren Buruk Saat Hadapi Semen Padang

    November 20, 2025

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

    November 20, 2025

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Berita Unggulan

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

OborSelebesBy OborSelebesApril 14, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Dorong Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih. foto: Dok Setneg
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Presiden Prabowo terbitkan Inpres 9/2025 untuk percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih demi kemandirian desa dan ekonomi rakyat.

Kilasinformasi.com, 14 April 2025. – Pemerintah Indonesia terus memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat paling dasar: desa dan kelurahan. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memerintahkan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi nasional dari akar rumput.

Ditandatangani pada 27 Maret 2025, Inpres ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat bahwa pembangunan ekonomi tak lagi berpusat di kota-kota besar, melainkan harus menyentuh langsung masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Presiden menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah sangat krusial agar kebijakan ini berjalan optimal dan terukur.

Pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar menambah jumlah koperasi secara administratif. Inpres ini mendorong lahirnya koperasi yang benar-benar hidup dan aktif, yang tidak hanya melayani urusan simpan pinjam, tetapi juga mencakup pengadaan sembako, layanan kesehatan (klinik dan apotek), logistik, cold storage, bahkan pengelolaan kantor koperasi yang sesuai dengan karakter lokal.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kemensos Siapkan Jutaan KPM Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Ini artinya, koperasi ke depan akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang strategis—mulai dari distribusi bahan pangan hingga layanan dasar masyarakat.

Presiden memberi instruksi kepada sederet pejabat tinggi negara mulai dari Menko Pangan, Menkop UKM, Mendes PDT, Menkeu, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia. Mereka diminta untuk menyusun strategi konkret dan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk dari APBN, APBD, hingga dana desa.

Menko Pangan ditunjuk sebagai pengendali utama kebijakan ini. Tugasnya tak hanya memastikan sinkronisasi lintas sektor, tapi juga mengawasi kerja Satgas khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Di sisi lain, Menteri Koperasi bertanggung jawab untuk menyiapkan model bisnis, melakukan pendampingan, serta mengembangkan kapasitas SDM koperasi agar mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.

Gubernur, bupati, dan wali kota juga memegang peran penting. Mereka ditugaskan untuk mendorong, membina, dan mengawasi pembentukan koperasi ini melalui struktur pemerintahan di bawahnya, terutama camat dan kepala desa.

Baca Juga, Kilasinformasi: Koperasi Merah Putih: Solusi Pengentasan Kemiskinan Desa

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari visi besar “Indonesia Emas 2045”—di mana kemandirian pangan, pemerataan ekonomi, dan penguatan daya saing lokal menjadi pilar utamanya. Pemerintah ingin memastikan bahwa desa bukan hanya penerima bantuan, tetapi juga pelaku utama pembangunan.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi kolektif yang mampu menciptakan lapangan kerja, menstabilkan harga pangan, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat desa.

Melalui Inpres ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukan proyek jangka pendek. Ia ingin memastikan bahwa seluruh pihak melaksanakan instruksi ini secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan pelaporan rutin langsung kepada Presiden.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah kebijakan pembangunan desa di Indonesia—mengembalikan semangat gotong royong sebagai kekuatan ekonomi bangsa.

Sumber: Setneg

ekonomi desa Indonesia Emas 2045 inpres 9/2025 kebijakan koperasi koperasi desa koperasi Indonesia koperasi kelurahan koperasi merah putih Pembangunan Desa Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

November 20, 2025

UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

November 20, 2025

Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

November 20, 2025
Berita Terbaru

GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

November 20, 2025 Berita Unggulan

UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

November 20, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

November 20, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.