Oborselebes.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil langkah serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan pemerintahan. Melalui Dinas Kesehatan dan bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti, pelaksanaan tes urine mulai dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer, Senin (4/8/2025).
Tahap pertama tes dilakukan di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, menyasar personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran.
“Tes urine ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, demi mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar.
Asmar menegaskan bahwa tes akan terus diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh pejabat dan pegawai, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, kasubbag, hingga ASN dan tenaga honorer di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sanksi tegas juga disiapkan. “Jika ASN terbukti positif, akan langsung dinonjobkan. Untuk tenaga honorer, sanksinya adalah pemecatan. Pemerintah harus jadi contoh baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya narkoba, Bupati Asmar juga menyoroti maraknya praktik judi online (judol) di kalangan pegawai pemerintah. Ia mengaku menerima banyak laporan terkait kasus tersebut.
“Pantas saja gaji cepat habis. Ini harus dihentikan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, apabila ditemukan kasus positif narkoba, Pemkab Meranti akan melakukan penelusuran mendalam hingga ke akar masalahnya.
“Kalau ada yang terbukti, harus diusut tuntas. Siapa pemasoknya, dari mana barangnya, semuanya harus ditindak tegas,” tambahnya.
Tes urine ini akan dilakukan secara rutin di seluruh instansi pemerintah daerah sebagai bentuk penguatan integritas dan disiplin aparatur sipil di Meranti.
Sumber: Infopublik.id

