Oborselebes.com, Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi menggelar uji coba program subsidi ongkos angkutan penumpang untuk rute darat Malinau–Tanjung Selor pada Jumat (11/7/2025).
Program yang dijalankan bersama Perum DAMRI ini menurunkan harga tiket hampir setengah dari tarif normal, yakni dari Rp190.000 menjadi hanya Rp100.000 per orang.
Menurut Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan menengah ke bawah di tengah naiknya biaya transportasi.
“Biasanya membayar Rp190.000 per orang, kini cukup Rp100.000, asalkan ber-KTP Malinau,” ujar Ernes saat meninjau pelaksanaan perdana subsidi tersebut.
Salah satu penumpang yang merasakan manfaat langsung adalah Kristina, warga Long Pujungan, yang melakukan perjalanan bersama keluarganya. Ia hanya membayar Rp300.000 untuk tiga orang, dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp570.000.
“Apalagi sekarang ongkos tiket naik cukup besar. Jadi program ini sangat membantu,” ungkap Kristina dengan wajah sumringah.
Subsidi ongkos bus ini merupakan kelanjutan dari program transportasi murah yang sudah dijalankan sebelumnya oleh Pemkab Malinau, seperti subsidi transportasi udara ke wilayah perbatasan dan subsidi transportasi sungai/laut rute Malinau–Tarakan.
“Program seperti ini benar-benar menyentuh masyarakat paling terdampak secara ekonomi. Inilah fungsi pemerintah yang hadir untuk rakyat,” ujar Ernes.
Setelah masa uji coba berakhir, Pemkab Malinau akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan subsidi ini sebagai layanan permanen untuk masyarakat.
Sumber: infopublik.id

