Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemerintah Kota Yogyakarta Atur Penyelenggaraan Kegiatan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H
Daerah

Pemerintah Kota Yogyakarta Atur Penyelenggaraan Kegiatan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 28, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam operasional usaha selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, serta mendukung pelaku usaha. foto : istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Wakil Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.41866 Tahun 2025 terkait dengan penyelenggaraan berbagai kegiatan usaha selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, ini mengatur jam operasional serta ketentuan bagi pelaku usaha di sektor jasa makanan, hiburan, rekreasi, dan spa.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Caesaria Eka Yulianti saat menyampaikan SE Wakil Wali Kota Yogyakarta omor 100.3.41866 Tahun 2025, pada Jumpa Pers, Kamis (27/2) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. foto : istimewa

Menurut Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Caesaria Eka Yulianti, salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah kewajiban bagi pelaku usaha untuk menutup operasional mereka pada hari pertama hingga ketiga bulan Ramadan, serta pada Hari Raya Idul Fitri. “Kami berharap pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan penuh rasa hormat terhadap umat yang sedang berpuasa. Misalnya, untuk usaha makanan, kami harapkan mereka beroperasi pada siang hari dengan menggunakan tirai atau penutup,” katanya pada jumpa pers di Balaikota Yogyakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga, Kilasinformasi : Pelatihan Fisik dan Mental Satpol PP Yogyakarta Bersama Kopasgat AU: Memperkuat Ketahanan untuk Menjaga Keamanan Kota

Selain itu, surat edaran ini juga mengatur jam operasional berbagai usaha hiburan dan rekreasi. Untuk hiburan malam seperti karaoke dan panti pijat, jam operasional yang diizinkan adalah pukul 09.00 hingga 17.00 WIB pada siang hari, dan 22.00 hingga 01.00 WIB pada malam hari. Sementara itu, usaha hiburan malam seperti kelab malam, diskotik, dan pub hanya diperbolehkan buka antara pukul 22.00 hingga 01.00 WIB. Usaha spa di hotel bintang masih dapat beroperasi sesuai jam yang telah ditentukan, sedangkan di luar hotel bintang, operasional dibatasi pada siang hari antara pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

“Surat edaran ini akan segera disosialisasikan ke setiap Kemantren, dan kami menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan serta penindakan di lapangan,” tambah Caesaria.

Suasana Jumpa Pers,aturan jam operasional usaha selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Yogyakarta, Foto : Istimewa

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan bahwa tujuan dari pengaturan ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Yogyakarta, terutama selama bulan Ramadan. “Kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif, baik bagi warga maupun wisatawan. Pengawasan akan terus dilakukan, dan tindakan hukum akan diambil jika ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Octo.

Selain itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial DIY dan Kementerian Sosial, untuk mengawasi gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering muncul di beberapa titik rawan, seperti Stasiun Tugu, kawasan Malioboro, Kraton Yogyakarta, dan Masjid Gede Kauman, selama bulan Ramadan.

baca Juga, Kilasinformasi : Pasar Murah Di Kemantren Wirobrajan Sediakan Kebutuhan Bahan Pokok 40 Ton

Dengan koordinasi lintas sektor yang ketat, diharapkan Kota Yogyakarta dapat tetap menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak selama Ramadan dan Idul Fitri. (Hrm)

Dinas Pariwisata Yogyakarta Idul Fitri 1446 H ketertiban kota pelaku usaha Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta pengaturan usaha Yogyakarta Ramadan 2025 Satpol PP Yogyakarta Surat Edaran Yogyakarta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025

KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.