Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025

    Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

    November 18, 2025

    Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

    November 18, 2025
  • Daerah

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

    November 17, 2025

    Dua Rumah Warga Klitren Direvitalisasi: Pemkot Yogya Fokuskan Bantuan untuk Lansia dan Keluarga Beranak

    November 17, 2025

    Wamensos Tinjau Longsor Cilacap: Santunan Diserahkan, Pencarian Korban Dipercepat

    November 17, 2025
  • Olahraga

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025

    Semen Padang FC Kalah Lagi, Dejan Antonic: Kami Butuh Keberuntungan untuk Bangkit

    November 5, 2025
  • Pendidikan

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025

    Dorong Akses Pendidikan Merata, Sleman Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

    November 7, 2025

    Media Center Lumajang Dorong Komunikasi Publik Humanis Lewat Kolaborasi KIM dan Teknologi AI

    November 4, 2025

    Kemensos–Kemendiktisaintek Siapkan Jalur Hilirisasi Sekolah Rakyat, Pastikan Lulusan Bisa Kuliah atau Bekerja

    November 3, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Nusron Wahid Tegaskan Isu Pencabutan Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tidak Benar
Berita Unggulan

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Isu Pencabutan Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tidak Benar

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 23, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengklarifikasi isu pencabutan sertifikat tanah HGB milik Aguan di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang. Berita tersebut dikatakan tidak benar. Baca penjelasan lengkapnya di sini! foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KilasInformasi.com, 23 Februari 2025,  – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menanggapi dengan tegas isu yang beredar mengenai pencabutan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang. Isu tersebut menyatakan bahwa sertifikat tanah milik Pak Aguan yang berada di pinggir pantai batal dicabut. Namun, Nusron Wahid menegaskan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

“Saya katakan bahwa berita itu tidak benar. Berita yang beredar di berbagai situs online mengenai pencabutan SHGB milik Pak Aguan yang ada di pinggir pantai Tangerang itu tidak sesuai dengan fakta,” ujar Menteri Nusron saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Polemik Sertifikat Pagar Laut dan Kebijakan Pemerintah

Polemik terkait sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut memang telah mencuat di tengah masyarakat, terutama mengenai status sertifikat yang berada di garis pantai dan luar garis pantai. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat 263 sertifikat SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan untuk kawasan tersebut. Totalnya ada 280 sertifikat, dengan rincian 58 sertifikat berada di dalam garis pantai dan 222 sertifikat di luar garis pantai.

Baca Juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Nusron Wahid menjelaskan, kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan adalah untuk membatalkan seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai, dengan alasan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 209 sertifikat yang berada di luar garis pantai telah dibatalkan. Sementara itu, 13 sertifikat SHGB lainnya masih dalam proses penelaahan lebih lanjut, karena wilayahnya sebagian masuk garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.

Proses penelaahan terhadap 13 sertifikat yang tersisa tersebut dilakukan dengan cermat, karena ada beberapa bidang tanah yang posisinya memicu ketidakjelasan status hukum. Menteri Nusron menegaskan bahwa keputusan pembatalan sertifikat akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku. “Jika memang SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, maka sertifikat itu tidak akan dibatalkan. Namun, jika ditemukan ketidakbenaran dalam kepemilikannya, sertifikat tersebut akan dibatalkan,” tegas Nusron Wahid.

Komitmen Pemerintah dalam Menyelesaikan Masalah Pagar Laut

Menteri ATR/BPN ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan penyelesaian masalah terkait pagar laut dan sertifikat tanah yang bermasalah. Pemerintah, lanjut Nusron, akan terus menegakkan kebijakan sesuai dengan aturan pertanahan yang ada, terutama terkait dengan tanah di sekitar garis pantai yang merupakan wilayah dilarang untuk dimiliki secara pribadi berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Apapun yang terjadi, kebijakan kami sangat jelas, jika itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, maka kami akan membatalkan sertifikat tersebut,” ungkap Menteri Nusron Wahid.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Isu mengenai pencabutan sertifikat tanah yang tidak sesuai dengan fakta tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, klarifikasi dari Menteri Nusron Wahid sangat penting untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum yang berlaku terhadap tanah di kawasan pagar laut.

Pemerintah melalui BPN dan Kementerian ATR tetap berkomitmen untuk mengelola masalah pertanahan dengan tegas dan transparan, memastikan agar tidak ada penyalahgunaan tanah yang bisa merugikan masyarakat dan negara. Selain itu, klarifikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi spekulasi yang tidak berdasar terkait masalah sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut.

Dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran. Keberadaan mereka di Balikpapan juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

sumber : atrBpn

#Agraria #ATR #BPN #IsuSertifikat #KebijakanTanah #MenteriNusronWahid #PagarLaut #PencabutanSertifikat #PenyelesaianMasalahTanah #SertifikatTanah #SertipikatSHGB #TanahTangerang HGB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

November 18, 2025

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

November 18, 2025

Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

November 18, 2025
Berita Terbaru

Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

November 18, 2025 Berita Unggulan

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

November 18, 2025 Berita Unggulan

Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

November 18, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.