Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025

    Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

    November 18, 2025

    Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

    November 18, 2025
  • Daerah

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

    November 17, 2025

    Dua Rumah Warga Klitren Direvitalisasi: Pemkot Yogya Fokuskan Bantuan untuk Lansia dan Keluarga Beranak

    November 17, 2025

    Wamensos Tinjau Longsor Cilacap: Santunan Diserahkan, Pencarian Korban Dipercepat

    November 17, 2025
  • Olahraga

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025

    Semen Padang FC Kalah Lagi, Dejan Antonic: Kami Butuh Keberuntungan untuk Bangkit

    November 5, 2025
  • Pendidikan

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025

    Dorong Akses Pendidikan Merata, Sleman Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

    November 7, 2025

    Media Center Lumajang Dorong Komunikasi Publik Humanis Lewat Kolaborasi KIM dan Teknologi AI

    November 4, 2025

    Kemensos–Kemendiktisaintek Siapkan Jalur Hilirisasi Sekolah Rakyat, Pastikan Lulusan Bisa Kuliah atau Bekerja

    November 3, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Nusron Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah, Tekankan Fungsi Sosial Tanah
Daerah

Menteri Nusron Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah, Tekankan Fungsi Sosial Tanah

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 28, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat tanah hasil konsolidasi di Jawa Tengah dan menekankan pentingnya fungsi sosial tanah serta akses jalan bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan tanah dan mendukung keadilan sosial. foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 965 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025). Dalam kesempatan ini, Nusron menekankan pentingnya tanah memiliki fungsi sosial dan akses jalan yang layak, sebagai bagian dari upaya untuk menjamin keadilan dalam penggunaan lahan.

“Sesungguhnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, tanah itu tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi harus memenuhi fungsi sosial. Setiap tanah harus memberi manfaat untuk masyarakat, tidak boleh menghalangi akses orang lain. Jika ada orang yang ingin melintasi tanah, maka pemilik tanah harus memberikan izin,” ujar Menteri Nusron dengan tegas kepada warga yang hadir pada acara tersebut.

Baca Juga, kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Konsolidasi Tanah, menurut Menteri Nusron, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga tanah tersebut bisa dimanfaatkan dengan lebih maksimal. Tanah yang terisolasi, tanpa akses jalan, tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik. “Tanah yang terjepit tanpa jalan, atau yang kita sebut tanah ‘buntet’, tidak dapat disertifikatkan atau digunakan. Maka, akses jalan harus ada,” jelasnya.

Menteri Nusron menambahkan, meskipun idealnya pemerintah harus menyediakan dana untuk membeli tanah guna dijadikan jalan, dalam kasus ini warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa, karena warga dengan sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk akses jalan. Itu adalah tindakan yang sangat baik dan patut dicontoh,” kata Nusron dengan penuh apresiasi.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah ini, Menteri Nusron berharap agar tanah yang sebelumnya terisolasi kini dapat dimanfaatkan lebih optimal. “Sekarang, dengan jalan yang sudah dibangun, akses menjadi lebih terbuka. Kendaraan bisa masuk, masyarakat pun bisa lebih nyaman. Inilah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” tambahnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi

Sebanyak 965 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat ini berasal dari enam kabupaten/kota di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Semarang (250 sertifikat), Kota Salatiga (200 sertifikat), Kabupaten Pemalang (58 sertifikat), Kabupaten Kendal (100 sertifikat), Kota Pekalongan (237 sertifikat), dan Kabupaten Pekalongan (120 sertifikat).

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Sumber : atrbpn

akses jalan fungsi sosial tanah Kabupaten Semarang konsolidasi tanah Nusron Wahid pertanahan Indonesia program pertanahan reforma agraria Sertifikat Tanah sertifikat tanah Jawa Tengah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

November 18, 2025

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025

Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

November 17, 2025
Berita Terbaru

Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

November 18, 2025 Berita Unggulan

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

November 18, 2025 Berita Unggulan

Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

November 18, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.