Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

    November 18, 2025

    Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

    November 18, 2025

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Wajah Baru Pasar Kowe Sidokarto: Nyaman, Modern, dan Dorong Ekonomi Warga Sleman

    November 16, 2025

    Maguwoharjo Expo 2025: Wadah Kreativitas Warga dan Gebyar UMKM Sleman

    November 16, 2025
  • Daerah

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

    November 17, 2025

    Dua Rumah Warga Klitren Direvitalisasi: Pemkot Yogya Fokuskan Bantuan untuk Lansia dan Keluarga Beranak

    November 17, 2025

    Wamensos Tinjau Longsor Cilacap: Santunan Diserahkan, Pencarian Korban Dipercepat

    November 17, 2025

    Sleman Dorong Deteksi Dini Berbasis Komunitas, 86 Anggota FKDM Mulai Bertugas

    November 17, 2025
  • Olahraga

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025

    Semen Padang FC Kalah Lagi, Dejan Antonic: Kami Butuh Keberuntungan untuk Bangkit

    November 5, 2025
  • Pendidikan

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025

    Dorong Akses Pendidikan Merata, Sleman Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

    November 7, 2025

    Media Center Lumajang Dorong Komunikasi Publik Humanis Lewat Kolaborasi KIM dan Teknologi AI

    November 4, 2025

    Kemensos–Kemendiktisaintek Siapkan Jalur Hilirisasi Sekolah Rakyat, Pastikan Lulusan Bisa Kuliah atau Bekerja

    November 3, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » LPS Siapkan Program Penjaminan Polis, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Industri Asuransi
Berita Unggulan

LPS Siapkan Program Penjaminan Polis, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Industri Asuransi

OborSelebesBy OborSelebesNovember 7, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
LPS siapkan Program Penjaminan Polis untuk lindungi pemegang polis dan perkuat stabilitas industri asuransi nasional sebelum 2028. (Foto: Humas LPS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bandung, Oborselebes – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi instrumen penting dalam melindungi pemegang polis dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa PPP merupakan bagian dari financial safety net nasional, yang berperan sebagai mekanisme pemulihan (recovery) dan penyelesaian (resolution) ketika terjadi kegagalan pada perusahaan asuransi.

“Di banyak negara seperti Korea Selatan, Kanada, Inggris, dan Malaysia, penerapan PPP terbukti meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta memperkuat tata kelola industri asuransi,” ujar Ferdinan saat menghadiri COO Summit 2025 Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bandung, Kamis (6/11/2025).


Manfaat PPP bagi Industri Asuransi

Ferdinan menilai, keberadaan PPP akan memberikan efek positif serupa dengan program penjaminan simpanan yang dijalankan LPS pada sektor perbankan.
“Setelah LPS beroperasi, pertumbuhan dana pihak ketiga meningkat dari 7,7 persen menjadi 15,3 persen. Ini bukti bahwa penjaminan meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Malaysia, aktivasi PPP mendorong peningkatan pertumbuhan pendapatan premi dari 5,5 persen menjadi 9,7 persen per tahun.


Target Aktivasi Sebelum 2028

LPS kini tengah mengintensifkan langkah untuk mengimplementasikan PPP, yang ditargetkan aktif sebelum tahun 2028.
Ferdinan menyebutkan, LPS sedang merumuskan kebijakan pelaksanaan PPP dan resolusi perusahaan asuransi, baik konvensional maupun syariah.

“Jika seluruh prasyarat terpenuhi sesuai jadwal, perusahaan asuransi jiwa dan umum dapat mulai registrasi kepesertaan PPP pada triwulan III tahun 2026,” ungkapnya.

Salah satu langkah penting adalah pengembangan Sarana Pertukaran Informasi Terintegrasi (SAPIT) untuk pertukaran data antara LPS dan OJK, yang ditargetkan go-live pada 2025.


Desain PPP Sesuai Praktik Internasional

LPS merancang desain PPP dengan mengacu pada best practices internasional, termasuk pembatasan nilai penjaminan untuk mencegah moral hazard.
Selain itu, sistem iuran atau premi juga tengah dikaji—antara model flat dan berbasis risiko (risk-based premium)—sebagai insentif bagi perusahaan asuransi yang menerapkan manajemen risiko dengan baik.

Ferdinan menambahkan, data polis berbasis pemegang polis dan tertanggung akan menjadi elemen kunci dalam penyelenggaraan PPP yang kredibel. Data ini menjadi dasar penentuan polis yang layak mendapatkan penjaminan sesuai ketentuan Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023.


Kolaborasi dengan Asosiasi Asuransi

Untuk memperkuat implementasi PPP, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan empat asosiasi industri asuransi, yaitu AAJI, AAUI, AASI, dan AAMAI, pada 18 Oktober 2025.

Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga ahli, edukasi publik, pelatihan, riset, dan sosialisasi kepada industri asuransi.

“Dengan dukungan industri, kami yakin dampak positif PPP—seperti meningkatnya kepercayaan publik dan pendapatan premi—akan segera terwujud di Indonesia,” tutur Ferdinan menutup.

sumber : Infopublik

#AAJI #Asuransi #EkonomiDigital #FerdinanPurba #InfoPublik #KeuanganNasional #LPS #OJK #PPP #ProgramPenjaminanPolis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025
Berita Terbaru

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025 Berita Unggulan

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025 Berita Unggulan

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.