Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

    November 18, 2025

    Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

    November 18, 2025

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Wajah Baru Pasar Kowe Sidokarto: Nyaman, Modern, dan Dorong Ekonomi Warga Sleman

    November 16, 2025

    Maguwoharjo Expo 2025: Wadah Kreativitas Warga dan Gebyar UMKM Sleman

    November 16, 2025
  • Daerah

    KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

    November 17, 2025

    Belanja Hemat Menjelang Nataru: Pasar Murah 14 Kemantren Yogyakarta Buka Mulai 17 November

    November 17, 2025

    Dua Rumah Warga Klitren Direvitalisasi: Pemkot Yogya Fokuskan Bantuan untuk Lansia dan Keluarga Beranak

    November 17, 2025

    Wamensos Tinjau Longsor Cilacap: Santunan Diserahkan, Pencarian Korban Dipercepat

    November 17, 2025

    Sleman Dorong Deteksi Dini Berbasis Komunitas, 86 Anggota FKDM Mulai Bertugas

    November 17, 2025
  • Olahraga

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025

    Semen Padang FC Kalah Lagi, Dejan Antonic: Kami Butuh Keberuntungan untuk Bangkit

    November 5, 2025
  • Pendidikan

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025

    Dorong Akses Pendidikan Merata, Sleman Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

    November 7, 2025

    Media Center Lumajang Dorong Komunikasi Publik Humanis Lewat Kolaborasi KIM dan Teknologi AI

    November 4, 2025

    Kemensos–Kemendiktisaintek Siapkan Jalur Hilirisasi Sekolah Rakyat, Pastikan Lulusan Bisa Kuliah atau Bekerja

    November 3, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kementerian ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang
Berita Unggulan

Kementerian ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang

OborSelebesBy OborSelebesMaret 18, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenag dan empat kementerian/lembaga tandatangani MoU untuk perkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang. Kolaborasi ini diharapkan solusi bagi masalah agraria. foto : AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 18 Maret 2025, – Pada Senin (17/03/2025), pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan lima kementerian/lembaga (K/L), untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan ini dilakukan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Melalui kerjasama ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berharap permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia dapat diselesaikan secara lebih efisien. “Dengan kolaborasi dari ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, serta dukungan dari BIG, saya yakin kita bisa mengurai berbagai masalah yang selama ini menghambat pengelolaan tata ruang dan pertanahan,” ujar Nusron Wahid.

Menangani Tantangan Reforma Agraria dan Proyek Strategis

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam menangani tiga isu utama yang selama ini menjadi kendala, yaitu reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan perencanaan tata ruang. Nusron menambahkan bahwa untuk mengatasi hal ini, koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan, terutama dengan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam penetapan lokasi proyek.

Baca Juga, Kilasinformasi ; Penanggulangan Banjir Jakarta: Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung

Salah satu hal yang turut menjadi sorotan adalah pentingnya sinergi dalam proyek yang didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project). Proyek ini, yang awalnya melibatkan hanya tiga kementerian, kini melibatkan lima pihak karena permasalahan yang muncul sering terkait dengan kawasan hutan dan transmigrasi. Nusron menjelaskan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam proyek ini, keterlibatan lebih banyak kementerian sangat penting.

Kepastian Tata Ruang untuk Mendukung Pembangunan Nasional

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa penataan tata ruang yang jelas dan terstruktur sangat penting untuk mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha. Dia menegaskan bahwa masalah yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum sepenuhnya teratasi, padahal kedua dokumen ini sangat vital dalam mengatur penggunaan ruang di wilayah Indonesia, mulai dari ruang hijau hingga ruang untuk kepentingan nasional, termasuk untuk program transmigrasi.

“Kami ingin memastikan kepastian dalam penggunaan ruang ini, tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga dunia usaha yang membutuhkan kejelasan dalam pengelolaan tata ruang,” kata Tito Karnavian.

Menyelesaikan Isu Transmigrasi dengan Kerja Sama Lintas Sektor

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, juga menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menilai bahwa kerja sama ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam transmigrasi, seperti masalah kepemilikan lahan, legalitas hak, dan konflik agraria. “Persoalan utama dalam transmigrasi adalah ketidaksesuaian tata ruang dan adanya konflik agraria. Dengan kolaborasi ini, kami berharap masalah tersebut dapat diatasi,” tambahnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama: Percepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Permasalahan Agraria

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam MoU ini meliputi beberapa hal penting. Di antaranya adalah percepatan pendaftaran tanah aset, pencegahan dan penanganan masalah pertanahan, dukungan terhadap program strategis nasional, serta penyelesaian Rencana Tata Ruang. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan data dan informasi yang relevan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan.

Kolaborasi ini diharapkan akan mempercepat penyelesaian berbagai isu yang selama ini menghambat pengelolaan pertanahan dan tata ruang, serta mendukung kelancaran program pembangunan nasional. Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pengelolaan tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan dapat tercapai, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Sinergi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk mengelola pertanahan dan tata ruang secara lebih terkoordinasi. Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang ada, mulai dari penyelesaian reforma agraria hingga masalah terkait transmigrasi, yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor seperti ini juga menunjukkan bahwa penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang memerlukan keterlibatan banyak pihak untuk mencapai solusi yang lebih baik dan lebih cepat.

Sumber : AtrBpn

#KementerianATR #PembangunanNasional #ReformaAgraria #TataKelolaPertanahan #TataRuang #Transmigrasi Kemenag MoU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025
Berita Terbaru

Modern Pentathlon Asian Championship 2025: Atlet Indonesia Raih Peringkat 7, Peluang Kuota Asian Games Terbuka

November 18, 2025 Berita Unggulan

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka Bupati Afni, Budaya Melayu dan UMKM Lokal Bersinar

November 18, 2025 Berita Unggulan

KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIMFest Nasional 2025, Kalimantan Tengah Bersinar

November 17, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.