Oborselebes.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset pelabuhan secara profesional, kompetitif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) di Kantor Pusat Kemenhub dan mencakup dua proyek besar:
-
Konsesi pengusahaan wilayah tertentu di perairan Pelabuhan Sangkulirang, Kalimantan Timur dengan PT Biru Arnawama Timur, dengan nilai investasi Rp2,59 triliun dan masa konsesi 28 tahun.
-
Konsesi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Paria, Sulawesi Tenggara dengan PT Dua Samudera Perkasa, dengan nilai investasi Rp863 miliar dan masa konsesi 49 tahun.
Kedua perjanjian ditandatangani oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dan UPP Kelas III Pomalaa bersama perwakilan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) masing-masing.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendongkrak kinerja pelabuhan nasional sekaligus memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Selama masa konsesi, BUP wajib menyetorkan 5 persen dari gross revenue sebagai PNBP. Ini kontribusi penting untuk negara,” tegas Masyhud.
Selain efisiensi dan pendapatan, Masyhud menekankan bahwa konsesi ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Seluruh proses telah dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk tinjauan dari BPKP.
Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menyambut penandatanganan ini sebagai peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal di Kalimantan Timur. Sementara itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang, berharap kehadiran investasi di Pelabuhan Paria dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha pelabuhan harus terus diperkuat untuk mewujudkan layanan yang modern dan akuntabel,” tutup Masyhud.
Sumber: Infopublik.id

