Oborselebes.com, Gorontalo Utara – Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melalui Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, menyusul kekhawatiran akan maraknya peredaran obat ilegal.
Sidak dilakukan di Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar Gentuma, Pasar Moluo, dan Pasar Ilangata, dengan hasil yang mengejutkan. Petugas menemukan obat keras yang dijual bebas tanpa resep, obat tradisional tanpa izin edar, serta antibiotik dan analgesik yang dikemas ulang tanpa label yang jelas, dikenal warga sebagai “par-par”.
“Temuan ini menjadi alarm serius. Masyarakat berisiko tinggi mengonsumsi obat keras tanpa takaran tepat, petunjuk penggunaan, atau pengawasan medis,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf, Senin (7/7/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa pedagang menerima salinan resep dari pembeli dan langsung memberikan obat tanpa pemeriksaan tenaga medis. Praktik ini jelas melanggar ketentuan distribusi obat dan sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat.
Dinkes Gorontalo Utara akan berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan, pengawasan lanjutan, serta penertiban pedagang. Tak hanya itu, edukasi kepada masyarakat akan digencarkan agar lebih selektif dalam membeli obat dan hanya memperolehnya dari apotek resmi yang diawasi oleh tenaga kefarmasian berkompeten.
Sumber : Infopublik.id

