Jakarta, Oborselebes.com— Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat program literasi keuangan haji dengan melibatkan ribuan dai dari berbagai daerah. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program standardisasi dai nasional yang bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kualitas dakwah di Indonesia.
Sebanyak 4.000 dai yang telah lulus standardisasi bertaraf nasional kini didorong aktif menyampaikan edukasi mengenai tata kelola dana haji yang transparan dan amanah, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap prinsip ekonomi syariah.
Acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah yang digelar pada Minggu (2/11/2025) di Jakarta dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, serta Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Kholil Nafis.
Dalam sambutannya, Kiai Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada para dai yang telah lulus proses standardisasi dan kini berstatus “dai standar”. Ia menilai sertifikasi dai sangat penting untuk memastikan dakwah berjalan dengan batasan dan tujuan yang jelas.
“Sertifikasi ini agar para dai memiliki dhawabit (batasan dalam berdakwah). Dulu misi ini baru gagasan, sekarang sudah terwujud,” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).
Kiai Ma’ruf menekankan bahwa seorang dai tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga harus membawa kemaslahatan bagi umat.
“Dai itu pembawa perbaikan (al-muslihun). Perbaikan harus berkelanjutan, al-islah tsumma al-ashlah fal-ashlah — terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dakwah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menegaskan pentingnya peran dai dalam menyampaikan edukasi tentang pengelolaan dana haji.
“Para dai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan keumatan. Dengan pemahaman kuat tentang keuangan haji, mereka bisa menjadi garda depan literasi bagi calon jemaah dan masyarakat,” jelasnya.
Program dakwah tematik ini juga didukung oleh mitra strategis seperti Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Syariah Indonesia (BSI), BSI Maslahat, dan BPKH. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membangun kesadaran ekonomi umat.
“Literasi keuangan haji bukan hanya soal teknis, tapi tentang rasa memiliki dan kepercayaan umat terhadap tata kelola dana yang dilakukan secara amanah dan transparan,” tutup Harry.
Dengan pengukuhan ini, para dai berstandar nasional diharapkan menjadi pelopor dakwah profesional yang tak hanya menyentuh aspek spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Langkah ini sejalan dengan visi BPKH untuk memperkuat ekosistem keuangan haji berkelanjutan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga dana umat.
sumber : InfoPublik

