Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Penantian 36 Tahun Warga Kampung Nelayan Muara Angke Terbayar, HGB di Atas HPL Jadi Solusi!
Daerah

Penantian 36 Tahun Warga Kampung Nelayan Muara Angke Terbayar, HGB di Atas HPL Jadi Solusi!

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 18, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penantian panjang warga Kampung Nelayan Muara Angke sejak 1989 akhirnya terbayar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat HGB di atas HPL, memberikan legalitas dan harapan baru bagi warga foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi, 18 Februari 2025 – Senyum bahagia kini terpancar dari wajah Hasyim (66), salah satu warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menunggu lebih dari tiga dekade, harapan Hasyim untuk memiliki hak atas tanah yang ditempatinya sejak 1989 akhirnya terwujud. Pada Minggu (16/02/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Warga yang telah lama menetap di tanah relokasi kampung nelayan tersebut kini mendapatkan legalitas atas kepemilikan tempat tinggalnya. “Penantian panjang akhirnya terbayar. Ini semua berkat kerja keras dari koperasi dan dukungan Pemprov DKI serta Kementerian ATR/BPN,” ujar Hasyim dengan senyum sumringah.

Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi di Kampung Nelayan Muara Angke

Sejak tahun 1989, Kampung Nelayan Komplek Bermis telah menjadi tempat tinggal bagi warga yang sebelumnya direlokasi. Namun, hingga 2025, belum ada kejelasan status tanah bagi warga setempat. Dengan adanya penyerahan sertifikat HGB, warga kini memiliki hak atas tanah mereka yang sah secara hukum. Hasyim mengungkapkan bahwa koperasi setempat, Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera, berperan penting dalam mengkoordinasi pengurusan sertifikat ini, bekerja sama dengan program RT/RW serta pihak Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN.

“Ini adalah langkah awal yang luar biasa, karena setelah sekian lama tinggal di sini tanpa legalitas, akhirnya kami mendapatkan hak kami yang sah,” tambah Hasyim. Proses pengurusan yang kini lebih mudah berkat dukungan berbagai pihak ini memberi harapan bagi warga lainnya untuk bisa segera memperoleh sertifikat yang sama.

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HGB kepada Warga

Pada acara yang juga dihadiri oleh berbagai pejabat setempat, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa ini merupakan langkah penting dalam memberikan hak hukum kepada warga yang telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut. “Pemberian sertifikat HGB di atas HPL merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi warga di Kampung Nelayan Muara Angke,” kata Nusron Wahid.

Baca Juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa total tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara mencakup 687 bidang, dengan 587 bidang telah terukur dan 100 bidang lainnya masih dalam tahap pengukuran. Proses pengurusan sertifikat untuk seluruh warga di kawasan tersebut diharapkan bisa segera diselesaikan.

Harapan Warga untuk Keberlanjutan Pengurusan Sertifikat

Meski beberapa warga telah menerima sertifikat mereka, masih banyak yang menunggu giliran. Hasyim berharap pengurusan sertifikat untuk warga lainnya dapat segera diselesaikan, agar semua pihak dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. “Kami berharap agar teman-teman yang belum mengurus segera menyelesaikannya, semoga prosesnya dipermudah oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, serta perwakilan dari Forkopimda setempat. Mereka memberikan dukungan penuh agar pengurusan sertifikat ini berjalan lancar dan lebih banyak warga bisa mendapatkan legalitas atas tempat tinggal mereka.

Baca juga, Kilasinformasi : Wamen ATR Ossy Dermawan Resmikan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Majalengka, Ini Pesan Penting untuk Pelayanan Publik!

Perjuangan Warga Kampung Nelayan yang Tak Mudah

Bagi Hasyim dan banyak warga lainnya, mendapatkan sertifikat ini bukanlah hal yang mudah. Setelah bertahun-tahun tinggal tanpa legalitas, akhirnya mereka bisa merasakan rasa aman dan tenang dengan memiliki dokumen resmi yang mengukuhkan hak mereka atas tanah tersebut. Hasyim menuturkan, meskipun ia telah tinggal di tanah tersebut selama lebih dari tiga dekade, ia dan warga lain selalu merasa cemas tanpa adanya kejelasan hukum.

Namun, dengan adanya solusi HGB di atas HPL ini, kini mereka bisa berharap untuk memiliki masa depan yang lebih baik. Hasyim pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah legalitas tanah di Kampung Nelayan Muara Angke.

Sumber berita : AtrBpn

#HPL Hak Tanah HGB Kampung Nelayan Kampung Nelayan Muara Angke Kementerian ATR BPN Pemprov DKI Jakarta Sertifikat HGB Sertifikat Tanah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025

KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.