Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Tersisa 1.838 Kuota Haji Khusus, Konfirmasi & Pelunasan Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025
Berita Unggulan

Tersisa 1.838 Kuota Haji Khusus, Konfirmasi & Pelunasan Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 17, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Perpanjangan konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dibuka hingga 21 Februari 2025, dengan sisa 1.838 kuota. Simak cara melakukan konfirmasi dan syaratnya! foto : kemenag.go.ig
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi, 17 Februari 2025,  – Perpanjangan konfirmasi dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus kembali dibuka hingga 21 Februari 2025. Kabar ini datang setelah diketahui masih ada 1.838 kuota haji khusus yang belum terisi. Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai jemaah haji khusus, ini adalah kesempatan terakhir untuk melakukan konfirmasi keberangkatan dan melunasi biaya perjalanan haji.

Pada tahap pertama, yang dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, sebanyak 11.232 jemaah telah melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang sebelumnya berstatus cadangan, kini telah melunasi Bipih dan resmi masuk dalam kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M.

Sisa 1.838 Kuota Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa sisa kuota haji khusus mencapai 1.838 jemaah setelah proses pelunasan dan konfirmasi tahap pertama. Hal ini membuka peluang bagi calon jemaah yang belum melakukan pelunasan untuk segera melengkapinya sebelum batas akhir yang telah ditentukan.

“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih Khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” ujar Nugraha dalam konferensi pers pada Minggu (15/2/2025).

Baca Juga : Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Dibuka! Segera Lakukan Pembayaran, Jangan Sampai Ketinggalan!

Proses Konfirmasi dan Pelunasan

Bagi jemaah yang berhak, konfirmasi dan pelunasan setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan akan dilakukan pada 17-21 Februari 2025. Proses ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus yang sama dengan tempat setoran awal.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025, pengisian kuota haji khusus diperuntukkan bagi jemaah dengan beberapa kategori, di antaranya:

  • Jemaah Haji Khusus yang mengalami kegagalan sistem saat melakukan konfirmasi dan pelunasan pada tahap pertama.
  • Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia.
  • Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga.
  • Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
  • Jemaah Haji Khusus yang berada pada urutan berikutnya.

Prosedur Pindah PIHK untuk Jemaah dengan PIHK Tidak Aktif

Bagi jemaah yang terdaftar pada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang izinnya tidak berlaku, pelunasan Bipih Khusus harus dilakukan pada PIHK dengan izin aktif. Proses ini membutuhkan perpindahan PIN antar PIHK yang dapat dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Baca Juga : Hari Pertama Pembayaran, 7.573 Jemaah Haji Sudah Lunasi Biaya Haji 1446 H

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh kuota haji khusus dapat terisi sebelum keberangkatan, memberi kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melengkapi administrasi mereka dengan lebih nyaman.

Waktu Terbatas, Segera Ambil Tindakan

Bagi Anda yang belum melakukan konfirmasi atau pelunasan, waktu semakin terbatas. Segera lakukan pelunasan setoran lunas Bipih Khusus sebelum tanggal 21 Februari 2025. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan untuk memastikan keberangkatan haji Anda pada tahun 1446 H/2025 M.

Sumber : kementrian Agama RI

#BipihKhusus #Haji2025 #HajiKhusus2025 #JemaahHajiKhusus #KemenagHaji2025 #KonfirmasiHaji #KonfirmasiKeberangkatanHaji #KuotaHaji2025 #PelunasanBipihKhusus #PelunasanHaji #PendaftaranHaji #PerpanjanganHajiKhusus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.