Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Bersama Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak yang Lebih Efektif
Pendidikan

Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Bersama Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak yang Lebih Efektif

OborSelebesBy OborSelebesFebruari 14, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komdigi bersama platform digital seperti Google, TikTok, dan Fintech merumuskan regulasi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Simak perkembangan terbaru di sini! foto : Komdigi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilas, 14 Februari 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar dialog penting dengan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) termasuk platform digital terkemuka seperti Google, YouTube, TikTok, Vidio, Meta, serta industri Game, Fintech, dan Transportasi. Diskusi yang digelar di Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan regulasi tata kelola yang akan melindungi anak-anak di ruang digital, serta memastikan kebijakan yang lebih efektif dan implementatif.

Komitmen Komdigi dalam Perlindungan Anak di Dunia Digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa regulasi yang dibuat harus benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia yang menggunakan berbagai platform digital. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya komprehensif, tetapi juga bisa diimplementasikan dengan efektif,” ujar Alexander Sabar.

Regulasi yang sedang disusun ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, yang semakin banyak beraktivitas di dunia maya. Dalam hal ini, Komdigi berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga dapat membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak.

Baca Juga : Google Dukung Aturan Perlindungan Anak Indonesia: Wujudkan Keamanan Digital yang Lebih Baik

Tata Kelola dan Pembatasan Usia di Dunia Digital

Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, juga menambahkan bahwa pemerintah ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang dapat diterapkan oleh semua pemangku kepentingan. “Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang bisa diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat—sehingga ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak bisa terwujud,” katanya.

Diskusi dalam pertemuan ini mencakup berbagai isu strategis yang krusial, seperti batas usia minimum untuk membuat akun dan mengakses platform digital secara mandiri. Di samping itu, juga dibahas soal klasifikasi layanan digital berdasarkan tingkat risikonya, mekanisme verifikasi usia pengguna, dan penerapan fitur-fitur yang lebih ramah anak.

Fintech Tunjukkan Langkah Perlindungan Anak

Dalam forum tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Meylia, turut memberikan masukan terkait langkah-langkah perlindungan yang telah diimplementasikan oleh sektor fintech. Menurut Yasmine, industri fintech sudah menetapkan regulasi yang mewajibkan pengguna untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat mengakses layanan. Ini berarti anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun secara otomatis terlindungi dari akses terhadap pinjaman daring.

“Dalam fintech, batas usia sudah diatur melalui syarat kepemilikan KTP, yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun. Artinya anak-anak atau individu di bawah 17 tahun telah dilindungi dari pinjaman daring,” jelasnya. Pembatasan seperti ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang dapat membahayakan anak-anak di dunia maya.

Kolaborasi Semua Pihak untuk Perlindungan Anak

Seluruh pihak yang hadir dalam dialog tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Mereka sepakat bahwa langkah kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak.

Baca Juga : Pemerintah dan Media Harus Bersinergi untuk Membangun Ekosistem Informasi Berkualitas

Untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik, Komdigi berencana untuk terus melakukan konsultasi dengan para pakar, lembaga terkait, serta lintas kementerian. Regulasinya juga akan disusun dengan memperhatikan masukan yang telah diterima, sehingga menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Dengan komitmen yang kuat dan keterlibatan berbagai pihak, regulasi yang sedang disusun ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju terciptanya ruang digital yang aman dan bermanfaat bagi generasi penerus bangsa.

#Fintech #Google #InternetRamahAnak #Komdigi #Meta #PerlindunganAnak #PerlindunganAnakDigital #PerlindunganAnakIndonesia #PSE #RegulasiPerlindunganAnak #RuangDigitalAman #TikTok #YouTube
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025

Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.