Langgur, oborselebes.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan menetapkan 344 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penetapan formasi ini dilakukan pada Kamis (27/11/2025) dan mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis.
Plt Kepala BKPSDM Maluku Tenggara, Dahlan Tamher, menjelaskan bahwa seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan keputusan Menteri PAN-RB. “Pelaksanaan seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan kompeten sesuai kebutuhan jabatan,” ujar Tamher.
Formasi PPPK Tahap II terdiri dari 28 tenaga kesehatan, 74 tenaga pendidik, dan 242 tenaga teknis. Sebanyak 31 peserta awalnya belum memenuhi persyaratan administrasi, terdiri atas dua guru dan 29 tenaga teknis. Setelah verifikasi ulang, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyetujui revisi administrasi, sehingga total formasi tetap 344 orang. “Pak Bupati telah menyetujui revisi terhadap 31 peserta, sehingga total formasi tetap 344, bukan 313,” jelas Tamher.
Tamher menekankan bahwa hasil seleksi ini akan menjadi dasar penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan setiap instansi. Penambahan formasi PPPK diharapkan mampu mengisi kekurangan tenaga aparatur di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, sehingga pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan kinerja maksimal dari seluruh pegawai yang direkrut. BKPSDM akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan setiap aparatur memberikan kontribusi maksimal di unit kerjanya masing-masing.
Tamher menambahkan, proses revisi administrasi yang dilakukan tidak akan menghambat penempatan maupun pelaksanaan tugas di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Maluku Tenggara membangun birokrasi profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber : InfoPublik

