Oborselebes.com, Kendari — Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tak hanya diwarnai kompetisi baca dan hafalan Al-Qur’an. Festival Seni Budaya Islam bertajuk Qasidah Kolaborasi turut menjadi magnet tersendiri bagi peserta dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada 14–15 Oktober 2025 ini diawali dengan registrasi peserta pada 13 Oktober dan resmi dibuka oleh Ketua Dewan Hakim, Muchlis M. Hanafi, pada Selasa (14/10/2025).
Festival yang menjadi bagian dari rangkaian STQH Nasional ini diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia. Sebanyak 34 provinsi berpartisipasi, dengan proses penjurian tingkat nasional yang telah dilakukan secara daring pada September 2025. Dari hasil seleksi tersebut, enam grup kasidah terbaik berhasil melaju ke babak Grand Final, yakni Bismillah (Bali), El-Lazka (Jawa Barat), Hidayatul Ihsan (Kalimantan Tengah), MAN Satoe Voice (Jawa Timur), Kabupaten Tangerang (Banten), dan Syaf An-Nur (Sumatra Utara).
Festival ini juga dimeriahkan oleh penampilan khas daerah dari Sulawesi Tenggara yang membawa nuansa lokal dalam harmoni kesenian Islam.
Plt. Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa seni kasidah memiliki peran penting sebagai media dakwah yang damai dan menyejukkan.
“Festival ini menjadi sarana untuk memperluas dakwah melalui seni yang sejuk dan membangun pesan moral di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zayadi, melalui syair dan musik, pesan-pesan Islam seperti perdamaian, toleransi, dan moderasi beragama dapat disampaikan secara lembut dan menyentuh hati. Ia menilai, festival ini bukan sekadar ajang hiburan, melainkan ruang edukasi dan kolaborasi lintas budaya yang menumbuhkan kreativitas tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati, menambahkan bahwa keenam grup kasidah terbaik yang tampil di babak Grand Final telah melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek vokal, aransemen, penampilan, dan adab peserta.
“Seni dan budaya tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium dakwah, penguatan identitas, serta sarana memperkokoh moderasi beragama,” jelas Wida.
Lebih lanjut, Wida menjelaskan bahwa kasidah sebagai warisan seni Islam hadir membawa pesan kedamaian, cinta kasih, dan keteladanan Nabi Muhammad saw. Kesenian ini menjadi jembatan antara nilai-nilai spiritual dan kehidupan sosial masyarakat, menghadirkan harmoni antara agama dan budaya.
Festival Seni Budaya Islam di ajang STQH Nasional XXVIII bukan hanya pertunjukan, melainkan wujud nyata kolaborasi lintas daerah untuk menjaga kekayaan budaya Islam Indonesia yang penuh nilai, damai, dan meneduhkan.
sumber: Kemenag

