Oborselebes.com, Kepulauan Meranti — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi meluncurkan dan menandatangani komitmen penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 pada Senin (11/8/2025) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Mahdi, serta dihadiri seluruh kepala OPD, camat, dan kepala bagian di lingkungan Setdakab. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, turut mengikuti acara secara virtual bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muzamil menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI bukan sekadar formalitas. “Mulai hari ini, setiap OPD di Meranti akan bergerak serentak menata arsip sesuai standar, menjaga keamanan informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, arsip merupakan aset vital yang memengaruhi kelancaran birokrasi sekaligus menjadi catatan otentik perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim, menjelaskan bahwa SRIKANDI akan mempermudah pengelolaan arsip secara cepat, aman, dan dapat diakses dari mana saja. “Dengan tertib arsip, keutuhan dan keterpercayaan informasi akan terjaga, sehingga pelayanan publik bisa dipercepat,” katanya.
Melalui sistem digital ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan arsip sebagai pendukung utama penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan efisien.
Sumber: Infopublik.id

