Oborselebes.com, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bergerak cepat merespons keluhan transmigran asal Sleman di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan kunjungan kerja pada Minggu (13/7/2025) untuk membahas langsung permasalahan lahan garapan yang belum diterima para transmigran.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Harda didampingi oleh Kepala Dinas PMK, Dukcapil DIY, KPH. Yudanegara, dan sejumlah pejabat terkait. Mereka bertemu dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, pada Senin (14/7/2025) dalam pertemuan resmi antardaerah.
Keluhan warga transmigran disampaikan langsung saat kunjungan ke Desa Laikandonga dan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tolihe. Ketua Paguyuban Transmigran, Moh Dakir, mengungkapkan bahwa warga baru menerima lahan pekarangan, sementara lahan garapan yang dijanjikan belum diberikan.
“Kami baru menerima lahan pekarangan. Lahan garapan hingga kini belum kami terima sebagaimana dijanjikan di awal,” ujar Dakir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Harda menegaskan perlunya langkah konkret dari kedua pemerintah daerah agar permasalahan tidak terus berlarut. Ia juga menyerahkan surat resmi dari Pemkab Sleman kepada Pemkab Konawe Selatan.
“Saya harap ada upaya konkret dan komprehensif untuk merumuskan solusi. Ini sudah terlalu lama,” tegas Harda.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bersama Pemkab Sleman. Ia juga menekankan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius di wilayahnya.
“Bersama Pemkab Sleman, kami akan mencarikan solusi yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyepakati beberapa opsi solusi yang akan dikaji lebih lanjut dan dikonsultasikan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Sementara itu, KPH. Yudanegara menambahkan bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga menaruh perhatian terhadap persoalan ini. Ia memastikan laporan akan segera disampaikan kepada Sri Sultan.
“Transmigrasi merupakan upaya mengatasi permasalahan kependudukan, maka tentu harus dijaga hak-hak dasar para transmigran,” kata Yudanegara.
Kunjungan ini menjadi harapan baru bagi para transmigran asal Sleman, sekaligus memperkuat komitmen lintas daerah dalam menjamin kesejahteraan dan hak dasar warga yang mengikuti program transmigrasi.
Sumber: Infopublik.id

