Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Klapanunggal, 50 Hektare Hutan Rusak
Berita Unggulan

Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Klapanunggal, 50 Hektare Hutan Rusak

OborSelebesBy OborSelebesJuli 5, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kementerian Kehutanan tertibkan tambang ilegal di hutan Klapanunggal, Bogor. 50 hektare hutan rusak, pelaku terancam pidana 10 tahun penjara. Foto: Kemenhut.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi tegas kembali dilakukan Kementerian Kehutanan. Tambang batu kapur ilegal di hutan Gunung Karang, Klapanunggal, Bogor, resmi ditertibkan—menandai babak baru perlindungan kawasan hutan dari eksploitasi liar.

Oborselebes.com, Bogor — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) berhasil menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi dilakukan Rabu (2/7) oleh tim gabungan dari Satgas Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS), Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Korwas PPNS, Brimob, dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Hasil investigasi menunjukkan bahwa hutan tersebut dimanfaatkan secara ilegal untuk tambang batu kapur (karst) tanpa izin resmi.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 9 eksavator, 3 dump truck, serta 9 orang pekerja di lokasi. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih menjelaskan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Ini adalah respons cepat untuk menyelamatkan hutan dari dampak besar seperti banjir yang sempat melanda Jabodetabek awal 2025,” ujarnya.

Menurut Rudianto, terdapat empat titik tambang ilegal di kawasan hulu DAS Bekasi yang telah merusak sekitar 50 hektare lahan. Kedalaman galian mencapai 10–20 meter, bahkan membuat kontur Gunung Karang nyaris rata.

Ditjen Gakkum kini mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai Pasal 78 UU Kehutanan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Pelaku terancam pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan terus bersikap tegas terhadap penyalahgunaan izin di kawasan hutan.

“Pelanggaran ini serius dan tidak bisa ditoleransi. Kami berkomitmen melindungi hutan, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dwi.

Penertiban ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan menekan aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan lindung dan produksi.

Sumber: Kehutanan.go.id

#Bogor #DASBekasi #GakkumKehutanan #HukumLingkungan #HutanGunungKarang #KerusakanHutan #LingkunganHidup #PenertibanTambang #TambangIlegal #UUKehutanan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.