Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pariwisata 2026 Disiapkan Lebih Visioner, Kemenpar Luncurkan Outlook Nasional Bernuansa Transformasi

    November 18, 2025

    Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, ASN Diminta Jaga Integritas

    November 18, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Daerah

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    KB Pria di Semarang Meningkat, Peserta Vasektomi Dapat Insentif Rp1 Juta

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Kisah Ipung, Pematung Batu dari Sleman yang Karyanya Tembus Pasar Internasional

    November 18, 2025
  • Olahraga

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025

    Padang Panjang Raih Dua Prestasi di Ajang Pangan Sumbar 2025: KWT Sakinah Juara 1, SMAN 1 Juara 2

    November 7, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025

    GKR Bendara Hidupkan Filosofi Wiraga, Wirasa, Wirama di Jogja Cultural Wellness Festival

    November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenperin Dorong Penetapan OVNI, Kawasan Industri Dijamin Aman dan Ramah Investasi
Berita Unggulan

Kemenperin Dorong Penetapan OVNI, Kawasan Industri Dijamin Aman dan Ramah Investasi

OborSelebesBy OborSelebesJuni 16, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenperin dorong penetapan OVNI demi keamanan kawasan industri dan iklim investasi yang kondusif serta berdaya saing tinggi. Foto: Kemenperin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Keamanan kawasan industri kini jadi prioritas pemerintah. Kementerian Perindustrian mendorong penetapan status Objek Vital Nasional Industri (OVNI) demi iklim investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan.

Kilasinformasi.com, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) sebagai upaya strategis untuk memperkuat keamanan dan menarik investasi di kawasan industri. Hingga pertengahan 2025, baru 31 dari 170 kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai OVNI.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pecahkan Rekor MURI, 2.569 Umat Buddha Serentak Baca Kitab Suci Dhammapada

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan bahwa OVNI merupakan fasilitas non-fiskal yang vital untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada para investor. “Penetapan OVNI penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2025–2029,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/6/2025).

Tri menjelaskan, ancaman terhadap kawasan industri selama ini meliputi sengketa pengelolaan limbah, gangguan dari oknum eksternal, hingga persoalan internal vendor. Dengan adanya OVNI, kawasan industri akan memiliki standar keamanan lebih kuat dan terintegrasi dengan pengawasan Kepolisian RI.

Sebagai bagian dari sosialisasi, Kemenperin telah menyasar kawasan industri di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten sebagai wilayah prioritas. Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan OVNI kepada PT Jababeka Tbk, yang kini telah tiga kali memperoleh perpanjangan status OVNI.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyebut OVNI sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada sektor industri. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, yang menilai OVNI mampu menekan biaya akibat gangguan keamanan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga, Kilasinformasi : BPKH Beri Uang Konsumsi Jemaah Kloter 66 SOC Sleman yang Tak Dapat Makan Dua Hari di Mekkah

Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, menambahkan bahwa keamanan kawasan industri tak bisa berdiri sendiri. “OVNI penting, tapi perlu diiringi pendekatan sosial agar industri bisa hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pengajuan OVNI dilakukan secara daring melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Setelah pengajuan, kawasan industri akan melalui tahapan verifikasi hingga penetapan oleh Menteri Perindustrian. Status ini juga disertai kewajiban evaluasi berkala, pelaporan tahunan, dan penerapan sistem keamanan internal.

Dengan dukungan lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, industri, dan aparat keamanan, Kemenperin berharap semakin banyak kawasan industri segera mengajukan status OVNI. “Kami ingin memastikan kawasan industri di Indonesia aman, produktif, dan kompetitif,” tutup Tri Supondy.

#HKI #IndustriNasional #InvestasiIndustri #Jababeka #KADIN #KawasanIndustri #KeamananIndustri #Kemenperin #OVNI #PertumbuhanEkonomi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025
Berita Terbaru

Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

November 19, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

November 19, 2025 Berita Unggulan

Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

November 19, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.