Close Menu
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional

    UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

    November 20, 2025

    Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

    November 20, 2025

    Persijap Jepara Wajib Menang! Laskar Kalinyamat Siap Putus Tren Buruk Saat Hadapi Semen Padang

    November 20, 2025

    Festival Imigrasi 2025 di Pontianak Tunjukkan Transformasi Layanan yang Lebih Terbuka dan Inklusif

    November 20, 2025

    Gorontalo Perkuat Kolaborasi Pariwisata: Pemerintah–Destinasi–Pokdarwis Jadi Kunci Kemajuan

    November 20, 2025
  • Daerah

    GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

    November 20, 2025

    UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

    November 20, 2025

    Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

    November 20, 2025

    Persijap Jepara Wajib Menang! Laskar Kalinyamat Siap Putus Tren Buruk Saat Hadapi Semen Padang

    November 20, 2025

    Festival Imigrasi 2025 di Pontianak Tunjukkan Transformasi Layanan yang Lebih Terbuka dan Inklusif

    November 20, 2025
  • Olahraga

    Persijap Jepara Wajib Menang! Laskar Kalinyamat Siap Putus Tren Buruk Saat Hadapi Semen Padang

    November 20, 2025

    Gianluca Pandeynuwu Cetak Rekor Langka, Bawa Persis Solo Selamatkan Derby Matara

    November 19, 2025

    Indonesia Tuan Rumah ISO/TC 189 2025: BSN Perkuat Standar Global Industri Ubin Keramik

    November 16, 2025

    Prahdiska Bagas Shujiwo Bangkit dan Amankan Tiket Semifinal Usai Kalahkan Wang Yu-Kai

    November 15, 2025

    Antisipasi Musim Hujan, Pelatih Persik Kediri Ubah Jam Latihan Jelang Tandang ke Persija

    November 13, 2025
  • Pendidikan

    Yogyakarta Hidupkan Literasi: Duta Baca dan Bunda Literasi Jadi Motor Inspirasi Generasi Muda

    November 19, 2025

    Hari Guru 2025 di Sleman: Danang Dorong Guru Jadi Penggerak Kreativitas di Era Teknologi

    November 19, 2025

    Dari Bedog ke Dunia Kerja: Alumni Sleman Pintar Dikunjungi Wabup Usai Raih Gelar Terbaik

    November 19, 2025

    Pasar Bela Negara Sleman: Panggung Kreativitas Pelajar dan Inspirasi Wirausaha Muda

    November 15, 2025

    Ketum KONI Marciano Norman Dorong Kampus Jadi Sentra Pembinaan Atlet Nasional

    November 7, 2025
  • Wisata

    GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

    November 20, 2025

    Harmoni Energi dan Spiritualitas di Week #3 JCWF 2025 Bersama GKR Bendara

    November 16, 2025

    Parade Musik Keroncong Sumenep 2025 Gaungkan Cinta Budaya di Tengah Gempuran Musik Modern

    November 13, 2025

    Yogyakarta Menjadi Rumah Bagi Jiwa: JCWF 2025 Angkat Tema Healing dan Spiritualitas

    November 11, 2025

    Jogja Cultural Wellness Festival 2025, Perpaduan Seni, Spiritualitas, dan Penyembuhan Alam

    November 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Obor Selebes – AKtual,Informatif,TerpercayaObor Selebes – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Tertangkap karena Curanmor, Warga Kendal Terungkap Simpan Ganja
Daerah

Tertangkap karena Curanmor, Warga Kendal Terungkap Simpan Ganja

OborSelebesBy OborSelebesMei 30, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Polres Batang ungkap pelaku curanmor yang juga konsumsi ganja dan sabu. Tes urine positif, pelaku terancam pasal narkotika. Simak kronologinya di sini. foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Batang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial MR, warga Kabupaten Kendal, terjerat kasus narkoba usai tertangkap warga karena diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Gringsing, Batang.

Kejadian ini bermula pada Kamis sore, 22 Mei 2025. Sekitar pukul 18.30 WIB, warga Dukuh Siklayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, melaporkan ke Polsek Gringsing bahwa mereka telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). MR sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kondisinya membaik, MR beserta barang bawaannya dibawa ke Polsek Gringsing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak disangka, petugas yang memeriksa tas milik tersangka menemukan satu paket ganja yang dibungkus dalam plastik klip.

“Temuan itu langsung kami tindaklanjuti dengan menghubungi Satresnarkoba Polres Batang,” ungkap AKP Erdi Nuryawan, Kasatresnarkoba Polres Batang, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Satgas Binmas Operasi Aman Candi 2025 Polres Batang Ajak Perusahaan Lawan Premanisme

Tak berhenti di situ, pemeriksaan pun berlanjut. Keesokan harinya, Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 15.45 WIB, tim Satresnarkoba melakukan interogasi mendalam dan tes urine terhadap MR. Hasilnya mencengangkan: ia dinyatakan positif mengonsumsi THC (zat aktif dalam ganja), AMP dan MET (dua jenis zat dalam sabu-sabu), serta BZO (psikotropika golongan benzodiazepine).

Penemuan ini menambah daftar panjang pengguna narkoba yang berhasil diungkap aparat di wilayah Kabupaten Batang. Dari tangan MR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 paket ganja dalam plastik klip bening,

  • 1 tas hitam polos,

  • 1 alat tes urine merek Multi Drug dengan hasil positif empat zat terlarang.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penyimpanan dan kepemilikan narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan—minimal empat tahun penjara dan bisa lebih jika terbukti sebagai pengedar.

Saat ini, proses hukum terhadap MR tengah berjalan. Tersangka beserta barang bukti telah resmi diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Batang untuk penyidikan lebih lanjut.

Foto: Istimewa

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika bisa menyusup melalui berbagai celah. Seorang pelaku pencurian ternyata juga terlibat dalam penyalahgunaan bahkan kepemilikan narkoba. Fenomena kriminal ganda seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

Respons cepat warga dalam menangkap pelaku curanmor dan koordinasi yang solid antara Polsek Gringsing dan Satresnarkoba patut diapresiasi. Di sisi lain, kejadian ini mempertegas bahwa bahaya narkotika semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, bahkan bisa jadi tersembunyi di balik wajah pelaku kejahatan konvensional. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

curanmor Gringsing kasus ganja Kendal kriminalitas Batang narkoba Batang penangkapan pelaku narkoba pengungkapan narkotika Polres Batang Satresnarkoba Batang tes urine narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
OborSelebes
  • Website

Berita Terkait

GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

November 20, 2025

UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

November 20, 2025

Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

November 20, 2025
Berita Terbaru

GKR Bendara Tegaskan Yogyakarta sebagai Pusat Wellness Berbasis Budaya di JCWF 2025 Week #4

November 20, 2025 Berita Unggulan

UIN KHAS Jember dan FH Unibraw Sinergi untuk Penguatan Akademik dan Digitalisasi Pendidikan Hukum

November 20, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Dorong Ekonomi Umat Lewat Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf

November 20, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 oborselebes.com - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.